Sumber – sumber
Penawaran Modal
Menurut asalnya :
Sumber intern ( Internal Sources)
Sumber penawaran modal di tinjau
dari “asalnya” pada dasarnya dapat dibedakan dalam “ sumber intern” (internal
sources) dan “ sumber extern “ ( external sources). Modal yang berasal dari
sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di
dalam perusahaan. Sebagaimana diuraikan dalam bab 1.4 metode pembelanjaan
dengan menggunakan dana atau modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di
dalam perusahaan, yang berarti suatu pembelanjaan dengan “kekuatan sendiri”
disebut “pembelanjaan dari dalam perusahaan” atau “internal financing” dalam
artian yang luas.
Sumber intern atau sumber dana
yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah “ keuntungan
yang ditahan” (retained net profit) dan penyusutan (depreciations). Sebenarnya
ditinjau dari penggunaan atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam
perusahaan tidak ada bedanya, da di dalam hubungan ini Joel Dean dalam bukunya
yang berjudul “Capital Budgeting” menyatakan “No distinction between these
two shouldbe made in the aportionment of
internal investment”.
1 laba ditahan
Besarnya laba yang dimasukkan
dalam cadangan atau laba ditahan, selain tergantung kepada besarnya laba yang
diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada “dividend policy’ dan
“plowing – back policy”yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Meskipun laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh perusahaan
mengmbil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan, sebagai
deviden, maka bagian laba yang dijadikan cadangan adalah kecil, yang ini
berarti bahwa sumber intern yang berasal cadangan adalah kecil jumlahnya. Pada
umumnya pelaksanaan “plow-back policy penanaman kembali dalam perusahaan
didasarkan pada pedoman – pedoman sebagai berikut :
1 “plow-back hendaknya dijalankan
selama keuntungan dapat diinvestasikan
kembali dengan “rateof return” yang lebih tinggi daripada “cost of capital”-nya.
2 “plow-back” hendaknya dapat
menstabilisir dividen.
3 “plow-back” hendaknya merupakan
persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk ekspansi.
Blom mengemukakan 3 buah alasan
utama untuk menahan laba, yaitu :
1 alasan untuk stabilisasi
2 alasan untuk investasi
3 alasan untuk memperbaiki
struktur finansial.
Berdasarkan itu perlulah diadakan
:
1 cadangan untuk stabilisasi
2 cadangan untuk ekspansi
3 cadangan untuk memperbaiki
struktur financial.
Polak mengemukakan alasan untuk
membuat cadangan sebagai berikut :
1. menjaga agar modal yang
ditetapkan jangan “tersinggung”
2. untuk melunasi utang
3. untuk memenuhi kebutuhan modal
badan usaha yang makin meningkat karena hasrat perluasn.
Makin besar cadangan yang
disediakan berarti makin besar sumber intern dari dana yang ada dalam
perusahaan yang bersangkutan.
2 Depresiasi
“sumber intern” selain berasal
dari laba / cadangan juga berasal dari deprasiasi. Besarnya depresiasi setiap
tahunnya adalah tergantung kepada metode depresiasi yang digunakan oleh
perusahaan yang bersangkutan. Sementara sebelum depresiasi tersebut digunakan
untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk
membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantian
tersebut. Selama waktu itu depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam
perusahaan itu sendiri. Makin besar jumlah depresiasi berarti makin besar
“sumber intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang
bersangkutan.
Untuk dapat menberikangambaran
yng lebih jelas mengenai depresiasi atau penyusutan sebagai sumber dana,
dapatlah diberikan contoh di bawah ini dengan asumsi bahwa segala transaksi
finansial didasarkan atas ‘cash basis”.
(a)
Dalam
keadaan perusahaan tidak mendapatkan keuntungan
Uraian konsep akuntansi konsep
cash-flow
Jumlah keterangan
Penjualan Rp 100.000,00 Rp 100.000,00 arus kas masuk (cash flow)
Biaya tunai
(cash expenses) (80.000,00) (80.000,00) arus kas keluar (cash-outflow)
Depresiasi (20.000,00)
- tidak ada arus kas
keluar
Laba operasi Rp0,00
Pajak
penghasilan Rp0,00
Laba neto sesudah
Pajak Rp0,00
Arus kas neto
(net
cash-inflow) Rp 20.000,00
Dari contoh (a) tersebut tampak
bahwa perusahaan itu meskipun tidak mendapatkan keuntungan, tetapi tetap
mempunyai arus kas neto sebesar Rp 20.000,00 yang berasal dari depresiasi.
(b)
Dalam
keaadaan perusahaan mendapatkan keuntungan
Uraian Konsep Akuntansi Konsep cash-flow
Jumlah keterangan
Penjualan Rp 150.000,00 Rp 150.000,00 arus masuk
Biaya tunai Rp(100.000,00) Rp(100.000,00) arus keluar
Depresiasi Rp (20.000,00)
tidak ada arus keluar
Laba operasi Rp
30.000,00
Pajak penghasilan
(30%) Rp (9.000,00) Rp (9.000,00) arus keluar
Laba neto sesudah
Pajak Rp 21.000,00
Arus
kas neto
Rp 41.000,00
Dari contoh (b) tersebut tampak
bahwa meskipun perusahaan mendapatkan keuntungan neto sebesar Rp 21.000,00 namun arus kas neto yang tersedia di dalam perusahaan sebesar
Rp 41.000,00. Jumlah dana sebesar Rp 41.000,00 itu berasal dari keuntungan neto
sebesar Rp 21.000,00 dan berasal dari depresiasi sebesar Rp
20.000,00.penambahan laba neto sebesar Rp 21.000,00 menambah modal usaha
semula, sehingga laba disini merupakan sumber dana, baru (dengan asumsi tidak
adayang dibayarkan sebagai cash-dividend). Penambahan depresiasi sebesar Rp
20.000,00 juga merupakan sumber dana, meskipun tambahan dana tersebut tidak
mengakibatkan bertambahnya aktiva total maupun bertambahnya modal.
Dalam hubungannya dengan masalah
penyusutan /depresiasi sebaai sumbe dana, R.W. Johnson menyatakan bahwa
berbedanya jumlah depresiasi tidak mengakibatkan tambahan jumlah dana yang
dihasilkan dari operasi perusahaan, sehingga dalam artian tersebut depresiasi
tidak dapat dikatakan sebagai sumber dana.
Tetapi berbedanya jumlah
depresiasi memang mengakibatkan tambahan jumlah dana sesudah pembayaran pajak,
yang disebakan karena adanya “tax-shield”. Makin besar jumlah penyusutan akan
memperkecil jumlh pajak penghasilan yang berarti memperkecil arus-kas keluar.
Apabila depresiasi dalam contoh (b) misalnya sebesar Rp 25.000,00 yang
disebabkan karena penggunaan metode
depresiasi yang berbeda, apakah makin besarnya depresiasi dari Rp
20.000,00 ataupun Rp 25.000,00 akan
memperbesar jumlah dana yang
berasal dari operasi perusahaan? Jawabanya jelas “tidak”. Yang menjadi lebih
besar adalah jumlah dana sesudah pembayaran pajak atau ‘net cash-inflow
after tax”. Baik dengan dpresiasi sebesar Rp 20.000,00 ataupun Rp25.000,00, jumlah dana yang dihasilkan dari operasi perusahaan
adalah tetap sama yaitu sebesar Rp 50.000,00 yang ini berasal dari penjualan
sebesar Rp 150.000,00 dikurangi dengan biaya tunai sebesar Rp 100.000,00.
Tetapi jumlah dana yang tersedia sesudah pajak akan berbeda antara kedua metode
depresiasi tersebut, sehingga tampak dari perhitungan di bawah ini.
Metode A
Metode B
Penjualan
Rp 150.000,00 Rp 150.000,00
Biaya
tunai
(100.000,00)
(100.000,00)
Depresiasi
(20.000,00)
(20.000,00)
Laba usaha
30.000,00
25.000,00
Pajak penghasilan (30%)
9.000,00
7.500,00
Laba neto sesudah pajak Rp 21.000,00 Rp 17.500,00
Sumber dana :
Dana
yang dihasilkan dari penjualan Rp
150.000,00 Rp
150.000,00
Biaya tunai (100.000,00) (100.000,00)
Dana
yang dihasilkan dari
operasi
perusahaan
50.000,00
50.000,00
Pajak penghasilan
9.000,00 7.500,00
Dana
yang dihasilkan sesudah
Pembayaran pajak (arus kas
neto) 41.000,00 42.500,00
B. Sumber Exter,(External
Sources)
“Sumber extern adalah sumber yang
berasal dari luar perusahaan, dan sebagaimana diuraikan di muka, bahwa metode
pembelanjaan di mana usaha pemenuhan kebutuhan moalnya diambilkan dari
sumber-sumber modal yang berada di luarb perusahaan dinamakan “pembelanjaan
dari luar perusahaan (external financing).
Dana yang berasal dari sumber
extern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau
pengambil bagian dari di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari para
kreditur adalah merupakan Utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal
yang berasal dai para kreditur tersebut ialah apa yang disebut “Modal Asing”.
Metode pembelanjaan dengan menggunakan modal asing disebut “pembelanjaan asing”
atau “pembelanjaan dengan utang” (debt financing).
·
Modal
Asing
1.
Modal
yang terutama memperhatikan kepada kepentingannya sendiri, yaitu kepentingan
kreditur
2.
Modal
yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan
3.
Modal
dengan beban bunga yang tetap, tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian
4.
Modal
yang hanya sementara turut bekarja sama di dalam perusahaan
5.
Modal
yang dijamin, modal yang mempunyai hak didahulukan (hak preferent) sebelum
modal sendiri di dalam likuidasi.
·
Modal
Sendiri
1.
Modal
terutama tertarik dan berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran dan
keselamatan perusahaan.
2.
Modal
yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan.
3.
Modal
yang mempunyai atas laba sesudah pembayaran bunga kepada modal asing.
4.
Modal
yang digunakan di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak terbatas atau tidak
tertentu lamanya.
5.
Modal
yang menjadi jaminan, dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuidasi.
C. Suplier,
Bank dan Pasar Modal sebagai Sumber Extern Utama
a)
Supplier
Suplier memberikan dana kepada suatu perusahaan di
dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang
dari 1 tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10
thun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pebayaran kurang dari
satu tahun banyak terjadi pada penjualan barang dagangan dan bahan mentah oleh suplier
kepada pelanggan.
b)
Bank-bank
Bank
adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit di samping
pemberian jasa-jasa lain di bidang keuangan.oleh karena tugas utamanya adalah memberikan
kredit, maka bank telah menentukan kebijakan dan peraturan-peraturan mengenai
pemberian kredit, meskipun ada perbedaannya antara bank satu dengan bank
lainnya. Kredit yang diberikan oleh bank dapat dalam bentuknya kredit jangka
pendek, jengka menengah maupun jangka panjang.
Dalam dunia perbankan kita mengenal
adanya pedoman “3 R” dan “5”5 C” dalam pemberian kredit di samping
syarat-syarat kredit biasa, misalnya segi yuridisnya. Adapun pedoman “3 R”
dalam penilaian
penggunaan kredit oleh bank
adalah :
1.
Returns
2.
Repayment
capacity
3.
Risk-bearing
ability
Sedangkan pedoman “5 C” dalam
penilaian penggunaan kredit yaitu:
1.
Character
2.
Capacity
3.
Capital
4.
Collateral
5.
Condotions
·
Pasar
Modal
Pasar Modal adalah suatu
pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan
tetapi yang kepentinganya saling mengisi, yaitu calon pemodal di satu pihak dan
emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak,
atau dengan kata lain adalah tempat bertemunya penawaran dan permintaan dana
jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah
perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten
adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Fungsi dari pasar modal
adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai
surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan. Pasar
perdana adalah pasar bagi efek yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan
dalam pasar modal, sedangkan pasar sekunder adalah pasar bagi efek yang sudah
ada dan sudah diperdagangkan dalam bursa efek.
Sumber Penawaran Modal
Menurut Cara Terjadinya
Sumber penawaran modal
selain ditinjau dari “asalnya” dapat ditinjau menurut “cara terjadinya”, antara
lain :
1.
Tabungan
2.
Penciptaan
atau kreasi uang/ kredit oleh uang
3.
Intensifikasi
penggunaan uang
Cara
Pemindahan Modal
Pemindahan
modal dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung, cara pemindahan
secara langsung adalah cara pemindahan dimana pembentuk modal langsung
memberikan modal yang dibentuknya kepada perusahaan atau pihak yang
membutuhkan. Sedang cara pemindahan yang tidak langsung adalah cara pemindahan
dimana pembentukan modal tidak secara langsung tidak memberikan modalnya kepada
perusahaan yang membutuhkan, melainkan penyerahannya melaui suatu lembaga
kredit. Apabila bank hanya bertindak sebagai perantara saja, maka pemindahan
modal tersebut masih bersifat langsung. Dalam hubungan ini J.L Mey menanamkan
modal (J.L Mey menggunakan istilah “kekayaan”) yang diterima secara langsung
dari pembentuk kekayaan / modal disebut “kekayaan tanga pertama”, sedangkan
kekayaan yang diterima dari pihak pembentuk kekayaan disebut “kekayaan tangan
kedua”.
Penyerahan
kekayaan/ modal untuk kepentingan investasi oleh J.L Mey di gambarkan sebagai berikut:
Penyerahan kekayaan dari tiga sumber
untuk investasi
|
|
A B C D E F G
Dari gambar diatas bahwa cara
pemindahan yang termasuk pemindahan yang langsung adalah A, B, F dan G, dan
pada cara penyerahan semacam ini terjdilah “kekayaan tangan pertama”. Pada B
dan F, bank memang ikut serta dalam proses penyerahan tersebut, tetapi
fungsinya hanya sebagai perantara saja, sehingga cara penyerahan tersebut
termasuk masih penyerahan yang langsung. Adapun cara pemindahan kekayaan yang
“tidak langsung” adalah cara pemindahan yang terjadi dengan cara C, D, dan E,
dan pada cara pemindahan secara ini terjadilah “kekayaan tangan kedua”. Kedua
macam atau cara pemindahan ini dapat terjadi melalui pasar, dimana terjadinya
kosentrasi antara penawaran dan permintan. Pasar dimana dapat terdapat
penawaran dan permintaan kekayaan/modal dibedakan antara “pasar uang” yaitu
pasar untuk kekayaan/modal jangka panjang.
Pada setiap
pasar ada tendensi terjadinya harga pada keseimbangan antara penawaran dan
permintaan, demikian pula pada pasar uang dan pasar modal. Dalam pasar kita lihat
adanya 2 macam modal yang diperniagakan, yaitu modal jangka pendek, modal
jangka panjang, dan modal jangka ditawarkan oleh 2 penawar yaitu penawar
langsung dan penawaran tangan kedua. Harga dari masing-masing modal tersebut
adalah berbeda. Harga dari modal tangan pertama adalah yang paling rendah, dan
harga modal jangka pendek tangan kedua adalah yang paling tinggi, sedangkan
modal jangka panjang pada umumnya terletak di antara keduanya. Perbedaan antara
harga modal jangka pendek tangan pertama dan tangan kedua disebabkan oleh
karena bunga yang harus dibayarkan oleh bank kepada para krediturnya,
biaya-biaya organisasi, biaya administrasi, risiko yang harus dipikulnya karena
pemberian kredit. Harga dari modal jang panjang pada umumnya terletak diantara
kedua modal jangka pendek tersebut, karena penabung sementara jangka panjang
akan tetap menabung meskipun mendapatkan bunga yang kecil, tetapi hal ini tak
berlaku bagi “tabungan permanen”.
Jenis Jenis
Modal
Modal Asing
/ Utang
“
Modal asing “ adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya
sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan
modal tersebut merupakan “ utang “ yang pada saatnya harus di bayar kembali.
Mengenai penggolongan utang, ada yang hanya membaginya dalam 2 golongan, yaitu
utang jangka pendek ( yaitu kurang dari 1 tahun ) dan utang jangka panjang (
lebih dari 1 tahun ). Tetapi banyak penulis dalam bidang pembelanjaan yang
membagi modal asing atau utang dalam 3 golongan, yaitu :
1.
Modal Asing /
Utang jangka pendek ( Short – term debt ), yaitu yang jangka waktunya pendek,
yaitu kurang dari 1 tahun.
2.
Modal Asing /
Utang jangka menengah ( Intermediate – term debt ), yaitu yang jangka waktunya
antara 1 sampai 10 tahun.
3.
Modal Asing /
Utang jangka panjang, ( Long – term debt ) yaitu yang jangka waktunya lebih
dari 10 tahun.
Ø Modal Asing
/ Utang Jangka Pendek ( Short –term debt )
Modal asing ( utang / kredit ) jangka pendek adalah modal asing yang
jangka waktunya paling lama 1 tahun. Sebagian besar utang jangka pendek terdiri
dar kredit perdagangan, yaitu kredit yang di perlukan untuk dapat
menyelenggarakan usahanya. Adapun jenis – jenis daripada modal asing ( utang
atau kredit ) jangka pendek yang terutama adalah :
1.
Kredit Rekening
Koran
Adalah kredit
yang di berikan oleh Bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu
dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian
sesuai dengan kebutuhanya, dan bunga yang di bayar hanya untuk jumlah yang
telah di ambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari
jumlah tersebut. Perusahaan hanya akan mengambil kredit rekening Koran dalam
hal – hal yang perlu saja. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan akan
modal perusahaan atau modal kerja pada top fluktuasi sebagai akibat dari
gelomabang konjungtur atau musim. Apabila uang ini sudah tidak di butuhkan
lagi, maka di setor kembali kepada Bank untuk kemudian di ambil lagi kalau
membutuhkan lagi kemudian hari. Dengan demikian bentuk kredit ini adalah elastic
sekali, tetapi bunganya adalah relative tinggi ( kredit pendek tangan kedua ).
Perusahaan menganggap kredit ini sebagai “ kredit cadangan “ ( reserve crediet
), karena kredit ini hanya mempunyai sifat melengkapi . Bank dalam memberikan
kredit rekening Koran dapat mengikat perusahaan yang bersangkutan dengan
berbagai syarat atau klausal.
2.
Kredit dari
Penjual ( Leverancier crediet )
Merupakan kredit perniagaan ( trade – credit ) dan
kredit ini terjadi apabila penjualan produk di lakukan dengan kredit. Apabila
penjualan di lakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima
pembayaran harga dari barang yang di
jualnya beberapa waktu kemudian setelah barang di serahkan. Selama ini pembeli
atau langganan dapat dikatakan menerima “ kredit penjual “ dari penjual atau
produsen. Selama waktu itu pun berarti penjual / produsen memberikan “ kredit
penjual “ kepada pembeli atau langganan.
3.
Kredit dari
Pembeli ( Afnemers crediet )
Kredit pembeli adalah kredit yang di berikan oelh
perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok ( supplier ) dari bahan mentahnya
atau barang – barang lainya. Disini pembeli membayar harga barang yang di
belinya lebih dulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barang
yang di belinya. Selama waktu itu dapat di katakana bahwa pembeli memberikan “
kredit pembeli “ kepada penjual / pemasok bahan mentah atau barang dagangan.
4.
Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi
apabila suatu perusahaan mengeluarkan “ surat pengakuan utang “ yang
berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak
tertentu dan pada saat tertentu ( surat promes / Notes Payables ), dan setelah
di tanda tangani surat tersebut dapat di jual atau di uangkan pada Bank.
Ø Modal Asing
/ Utang Jangka Menengah ( Intermediate – term debt )
Bentuk
– bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah :
1.
“ Tearm Loan “
Adalah kredit usaha dengan umur
lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya tearm loan dibayar
kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu ( amor tization
payments ).
Contoh :
Suatu perusahaan akan membeli sebuah
mesin dengan harga Rp. 1.000.000,00 dari suatu pabrik dengan syarat pembayaran
dalam jangka waktu 10 tahun dengan bunga
5 % per tahun di hitung dari sisa pinjaman. Dan bahwa angsuran pinjaman plus
bunga di bayar dalam 10 kali pembayaran tahunan yang sama besar jumlahnya.
Besar jumlah angsuran pinjaman plus
bungan setiap tahunya dapat di hitung dengan menggunakan table P.V dari suatu
annuity ( Tabel A2 ) dengan rumus :
R
= An
IF
Dimana R adalah pembayaran athunan,
An adalah nilai sekarang dari annuity, dan IF adalah Interest Factor yang
bersangkutan yang terdapat dalam table P.V dari annuity. Dalam contoh diatas
ialah IF ( angsuran ke 10 ) dan di ketemukan 7,722. Dengan demikian maka R
dapat di hitung :
Rp = Rp.
1.000.000,00 = Rp. 129.500,00
7,722
Untuk mempermudah perhitungan di
bulatkan keatas menjadi Rp. 130.000,00. Apabila setiap tahun perusahaan
tersebut membayar Rp. 130.000,00 sebanak 10 kali angsuran, maka pinjaman
sebesar Rp. 1 juta akan dapat di lunasi dan sudah memberikan bunga atau
pendapatan kepada penjual mesin tersebut
sebesar 5 % dari jumlah investasinya.
2.
Lease financing
Adalah suatu alat atau
cara untuk mendapatkan “ services “ dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya
adalah sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan “’
services “ dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak di
sertai dengan hak milik. Ada 3 bentuk utama dari leasing :
a. “ Sale and Leaseback “
b. “ Services Leases “ atau “ Operating Leases “ dan
c. “ Finansial Leases “
Contoh :
Misalkan
lessor setuju untuk membeli suatu perlengkapan atau aktiva tetap tertentu
seharga Rp. 10 juta dan meng”lease” dan aktiva tersebut untuk waktu itu masih mempunyai nilai residu /
salvage value sebesar Rp. 1 juta. Apabila lessor menginginkan pendapatan 10 %
dari leasing tersebut dia harus
menetatpkan besarnya pembayaran tahunan yang harus di lakukan oleh lesse yang
terdiri angsuran dari harga aktiva tersebut plus biaya dan pendapatan yang di
inginkan.
Pembayaran tahunan dapat di tetapkan dengan cara
sebagai berikut :
Sewa tahunan = x
Harga beli = P.V dari sewa tahunan + P.V dari salvage
value
Harga beli = ( I.F ) x + P.V dari salvage value
I.F adalah interest factor yang bersangkutan yang
terdapat dalam table P.V dari annuity.
Dalam contoh dia atas Interest Factornya adalah I.F
yang terdapat dalam table P.V dari annuity untuk tingkat bunga 10 % tahun ke 5
( 5 kali angsuran ) dan di ketemukan angka 3,791. Sedangkan untuk P.V dari
salvage value di gunakan table P.V untuk bunga 10 % tshun ke 5 di ketemukan
angka 0,621. Atas dasar angka – angka itu dapat di hitung besarnya x atau
pembayaran tahunan, yaitu sebesar :
10.000.000
= 3,791 +
( 0,621) ( 1.000.000 )
Harga
beli = P.V dari sewa tahunan + P.V
dari salvage value
Rp.
10.000.000,00 = 3,791
x + 621.000
X =
Rp. 2.474.018,00
Ini berarti bahwa jumlah P.V dari pembayaran tahunan
selama 5 tahun plus P.V dari salvage value akan persis sama dengan harga
equipment tersebut.. Untuk lebih jelasnya dapat di lihat dari perhitungan dalam
table di bawah ini.
P.V dan sewa tahunan dan salvage value
Tahun
|
Cash inflow
sewa tahunan
& salvage value )
|
I.F
10 %
|
P.V
|
1
2
3
4
5
|
Rp.
2.474.018,00
Rp.2.474.018,00
Rp.2.474.018,00
Rp.
2.474.018,50
Rp.
2.474.018,00
Rp.1.000.000,00
( salvage value )
Rp.
13.370.090,00
|
3,791
0,621
|
Rp. 9.379.000,00
Rp. 621.000,00
Rp. 10.000.000,00
|
Ø Modal Asing
/ Utang jangka Panjang ( Long – term debt )
Utang jangka
panjang ini pada umunya di gunakan untuk membelanjani perluasan perusahaan (
ekspansi ) atau modernisasi dari
perusahaan. Karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah
yang besar.
Adapun jenis atau bentuk – bentuk utama dari utang
jangka panjang antara lain :
1.
Pinjaman
obligasi ( Bonds – Payables )
Adalah pinjaman
uang untuk jangka waktu yang panjang, untuk mana si debitur mengeluarkan surat
pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu.
2.
Pinjaman Hipotik
( mortgage )
Adalah pinjaman
jangka panjang dimana pemberi uang ( kreditur ) di beri hak hipotik terhadap
suatu barang tidak bergerak. Agar supaya bila pihak debitur tidak memenuhi
kewajibanya, barang itu dapat di jual dan dari hasil penjualan tersebut dapat
di gunakan untuk menutup tagihanya.
Ø Modal
sendiri
Adalah modal
modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam
perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal
sendiri di tinjau dari sudut likuiditas merupakan “ dana jangka panjangnya
tidak tertentu waktunya “
Modal sendiri di dalam suatu perusahaan yang terbentuk
Perseroan Terbatas ( P.T ) terdiri dari :
1.
Modal Saham
2.
Cadangan
3.
Keuntungan
BAB II
Kesimpulan
Sumber
– sumber penawaran modal itu dari sumber Intern dan sumber extern yang
mempunyai macam – macam sendiri untuk memahaminya lebih dalam. Termasuk laba di
tahan, depresiasi, Suplier, Bank – Bank, pasar modal dan bagaiamana cara
pemindahan modal.
Jenis
– jenis modal terdiri dari modal asing / utang jangka panjang, jangka menengah,
jangka pendek, dan modal sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Bambang,
Riyanto,2008,:”Dasar – Dasar Pembelanjaan Perusahaan”, edisi keempat,
BPFE-Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar