Jumat, 30 Oktober 2015

Sumber – sumber Penawaran Modal


Sumber – sumber Penawaran Modal
Menurut asalnya :
Sumber intern ( Internal Sources)
Sumber penawaran modal di tinjau dari “asalnya” pada dasarnya dapat dibedakan dalam “ sumber intern” (internal sources) dan “ sumber extern “ ( external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sebagaimana diuraikan dalam bab 1.4 metode pembelanjaan dengan menggunakan dana atau modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan, yang berarti suatu pembelanjaan dengan “kekuatan sendiri” disebut “pembelanjaan dari dalam perusahaan” atau “internal financing” dalam artian yang luas.
Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah “ keuntungan yang ditahan” (retained net profit) dan penyusutan (depreciations). Sebenarnya ditinjau dari penggunaan atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya, da di dalam hubungan ini Joel Dean dalam bukunya yang berjudul “Capital Budgeting” menyatakan “No distinction between these two  shouldbe made in the aportionment of internal investment”.
1 laba ditahan
Besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau laba ditahan, selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada “dividend policy’ dan “plowing – back policy”yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh perusahaan mengmbil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan, sebagai deviden, maka bagian laba yang dijadikan cadangan adalah kecil, yang ini berarti bahwa sumber intern yang berasal cadangan adalah kecil jumlahnya. Pada umumnya pelaksanaan “plow-back policy penanaman kembali dalam perusahaan didasarkan pada pedoman – pedoman sebagai berikut :
1 “plow-back hendaknya dijalankan selama keuntungan dapat diinvestasikan  kembali dengan “rateof return” yang lebih tinggi daripada  “cost of capital”-nya.
2 “plow-back” hendaknya dapat menstabilisir dividen.
3 “plow-back” hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk ekspansi.
Blom mengemukakan 3 buah alasan utama untuk menahan laba, yaitu :
1 alasan untuk stabilisasi
2 alasan untuk investasi    
3 alasan untuk memperbaiki struktur finansial.
Berdasarkan itu perlulah diadakan :
1 cadangan untuk stabilisasi
2 cadangan untuk ekspansi
3 cadangan untuk memperbaiki struktur financial.

Polak mengemukakan alasan untuk membuat cadangan sebagai berikut :
1. menjaga agar modal yang ditetapkan jangan “tersinggung”
2. untuk melunasi utang
3. untuk memenuhi kebutuhan modal badan usaha yang makin meningkat karena hasrat perluasn.
Makin besar cadangan yang disediakan berarti makin besar sumber intern dari dana yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan.
2 Depresiasi
“sumber intern” selain berasal dari laba / cadangan juga berasal dari deprasiasi. Besarnya depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Sementara sebelum depresiasi tersebut digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantian tersebut. Selama waktu itu depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam perusahaan itu sendiri. Makin besar jumlah depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
Untuk dapat menberikangambaran yng lebih jelas mengenai depresiasi atau penyusutan sebagai sumber dana, dapatlah diberikan contoh di bawah ini dengan asumsi bahwa segala transaksi finansial didasarkan atas ‘cash basis”.



(a)    Dalam keadaan perusahaan tidak mendapatkan keuntungan

Uraian                 konsep akuntansi                                     konsep cash-flow
                                                                       Jumlah                           keterangan
Penjualan           Rp 100.000,00                Rp 100.000,00            arus kas masuk (cash flow)
Biaya tunai
(cash expenses)        (80.000,00)                           (80.000,00)            arus kas keluar (cash-outflow)
Depresiasi               (20.000,00)                                            -            tidak ada arus kas keluar
Laba operasi                 Rp0,00
Pajak penghasilan         Rp0,00
Laba neto sesudah
Pajak                             Rp0,00
Arus kas neto
(net cash-inflow)                                        Rp 20.000,00

Dari contoh (a) tersebut tampak bahwa perusahaan itu meskipun tidak mendapatkan keuntungan, tetapi tetap mempunyai arus kas neto sebesar Rp 20.000,00 yang berasal dari depresiasi.

(b)    Dalam keaadaan perusahaan mendapatkan keuntungan
Uraian                   Konsep Akuntansi                 Konsep cash-flow
                                                                       Jumlah                            keterangan
Penjualan                 Rp 150.000,00                  Rp 150.000,00            arus masuk
Biaya tunai              Rp(100.000,00)                  Rp(100.000,00)          arus keluar
Depresiasi                Rp  (20.000,00)                                                     tidak ada arus keluar
Laba operasi           Rp    30.000,00
Pajak penghasilan
(30%)                     Rp     (9.000,00)                    Rp   (9.000,00)             arus keluar
Laba neto sesudah
Pajak                      Rp   21.000,00
Arus kas neto                                                       Rp  41.000,00

Dari contoh (b) tersebut tampak bahwa meskipun perusahaan mendapatkan keuntungan neto sebesar Rp 21.000,00  namun arus kas  neto yang tersedia di dalam perusahaan sebesar Rp 41.000,00. Jumlah dana sebesar Rp 41.000,00 itu berasal dari keuntungan neto sebesar Rp 21.000,00 dan berasal dari depresiasi sebesar Rp 20.000,00.penambahan laba neto sebesar Rp 21.000,00 menambah modal usaha semula, sehingga laba disini merupakan sumber dana, baru (dengan asumsi tidak adayang dibayarkan sebagai cash-dividend). Penambahan depresiasi sebesar Rp 20.000,00 juga merupakan sumber dana, meskipun tambahan dana tersebut tidak mengakibatkan bertambahnya aktiva total maupun bertambahnya modal.
Dalam hubungannya dengan masalah penyusutan /depresiasi sebaai sumbe dana, R.W. Johnson menyatakan bahwa berbedanya jumlah depresiasi tidak mengakibatkan tambahan jumlah dana yang dihasilkan dari operasi perusahaan, sehingga dalam artian tersebut depresiasi tidak dapat dikatakan sebagai sumber dana.
Tetapi berbedanya jumlah depresiasi memang mengakibatkan tambahan jumlah dana sesudah pembayaran pajak, yang disebakan karena adanya “tax-shield”. Makin besar jumlah penyusutan akan memperkecil jumlh pajak penghasilan yang berarti memperkecil arus-kas keluar. Apabila depresiasi dalam contoh (b) misalnya sebesar Rp 25.000,00 yang disebabkan karena penggunaan metode  depresiasi yang berbeda, apakah makin besarnya depresiasi dari Rp 20.000,00 ataupun Rp 25.000,00 akan  memperbesar  jumlah dana yang berasal dari operasi perusahaan? Jawabanya jelas “tidak”. Yang menjadi  lebih  besar adalah jumlah dana sesudah pembayaran pajak atau ‘net cash-inflow after tax”. Baik dengan dpresiasi sebesar Rp 20.000,00 ataupun Rp25.000,00,  jumlah dana yang dihasilkan dari operasi perusahaan adalah tetap sama yaitu sebesar Rp 50.000,00 yang ini berasal dari penjualan sebesar Rp 150.000,00 dikurangi dengan biaya tunai sebesar Rp 100.000,00. Tetapi jumlah dana yang tersedia sesudah pajak akan berbeda antara kedua metode depresiasi tersebut, sehingga tampak dari perhitungan  di bawah ini.
                                                                                Metode A                           Metode B
            Penjualan                                                 Rp 150.000,00                    Rp 150.000,00
            Biaya tunai                                                   (100.000,00)                     (100.000,00)
Depresiasi                                                                    (20.000,00)                       (20.000,00)
Laba usaha                                                                    30.000,00                          25.000,00
            Pajak penghasilan (30%)                                   9.000,00                            7.500,00
            Laba neto sesudah pajak                            Rp 21.000,00                    Rp 17.500,00
Sumber dana :
            Dana yang dihasilkan dari penjualan       Rp 150.000,00                   Rp 150.000,00
            Biaya tunai                                                   (100.000,00)                     (100.000,00)
            Dana yang dihasilkan dari
            operasi perusahaan                                              50.000,00                          50.000,00
            Pajak penghasilan                                                  9.000,00                            7.500,00
            Dana yang dihasilkan sesudah
            Pembayaran pajak (arus kas neto)                      41.000,00                          42.500,00

B. Sumber Exter,(External Sources)
“Sumber extern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan, dan sebagaimana diuraikan di muka, bahwa metode pembelanjaan di mana usaha pemenuhan kebutuhan moalnya diambilkan dari sumber-sumber modal yang berada di luarb perusahaan dinamakan “pembelanjaan dari luar perusahaan (external financing).
Dana yang berasal dari sumber extern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian dari di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari para kreditur adalah merupakan Utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dai para kreditur tersebut ialah apa yang disebut “Modal Asing”. Metode pembelanjaan dengan menggunakan modal asing disebut “pembelanjaan asing” atau “pembelanjaan dengan utang” (debt financing).

·         Modal Asing
1.       Modal yang terutama memperhatikan kepada kepentingannya sendiri, yaitu kepentingan kreditur
2.       Modal yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan
3.       Modal dengan beban bunga yang tetap, tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian
4.       Modal yang hanya sementara turut bekarja sama di dalam perusahaan
5.       Modal yang dijamin, modal yang mempunyai hak didahulukan (hak preferent) sebelum modal sendiri di dalam likuidasi.

·         Modal Sendiri
1.       Modal terutama tertarik dan berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran dan keselamatan perusahaan.
2.       Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan.
3.       Modal yang mempunyai atas laba sesudah pembayaran bunga kepada modal asing.
4.       Modal yang digunakan di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak terbatas atau tidak tertentu lamanya.
5.       Modal yang menjadi jaminan, dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuidasi.

C. Suplier, Bank dan Pasar Modal sebagai Sumber Extern Utama
a)      Supplier
Suplier memberikan dana kepada suatu perusahaan di dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 thun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pebayaran kurang dari satu tahun banyak terjadi pada penjualan barang dagangan dan bahan mentah oleh suplier kepada pelanggan.
b)      Bank-bank
Bank adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit di samping pemberian jasa-jasa lain di bidang keuangan.oleh karena tugas utamanya adalah memberikan kredit, maka bank telah menentukan kebijakan dan peraturan-peraturan mengenai pemberian kredit, meskipun ada perbedaannya antara bank satu dengan bank lainnya. Kredit yang diberikan oleh bank dapat dalam bentuknya kredit jangka pendek, jengka menengah maupun jangka panjang.
Dalam dunia perbankan kita mengenal adanya pedoman “3 R” dan “5”5 C” dalam pemberian kredit di samping syarat-syarat kredit biasa, misalnya segi yuridisnya. Adapun pedoman “3 R” dalam penilaian
penggunaan kredit oleh bank adalah :
1.       Returns
2.       Repayment capacity
3.       Risk-bearing ability
Sedangkan pedoman “5 C” dalam penilaian penggunaan kredit yaitu:
1.       Character
2.       Capacity
3.       Capital
4.       Collateral
5.       Condotions
·         Pasar Modal
Pasar Modal adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentinganya saling mengisi, yaitu calon pemodal di satu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan. Pasar perdana adalah pasar bagi efek yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan dalam pasar modal, sedangkan pasar sekunder adalah pasar bagi efek yang sudah ada dan sudah diperdagangkan dalam bursa efek.

Sumber Penawaran Modal Menurut Cara Terjadinya
Sumber penawaran modal selain ditinjau dari “asalnya” dapat ditinjau menurut “cara terjadinya”, antara lain :
1.       Tabungan
2.       Penciptaan atau kreasi uang/ kredit oleh uang
3.       Intensifikasi penggunaan uang
Cara Pemindahan Modal
Pemindahan modal dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung, cara pemindahan secara langsung adalah cara pemindahan dimana pembentuk modal langsung memberikan modal yang dibentuknya kepada perusahaan atau pihak yang membutuhkan. Sedang cara pemindahan yang tidak langsung adalah cara pemindahan dimana pembentukan modal tidak secara langsung tidak memberikan modalnya kepada perusahaan yang membutuhkan, melainkan penyerahannya melaui suatu lembaga kredit. Apabila bank hanya bertindak sebagai perantara saja, maka pemindahan modal tersebut masih bersifat langsung. Dalam hubungan ini J.L Mey menanamkan modal (J.L Mey menggunakan istilah “kekayaan”) yang diterima secara langsung dari pembentuk kekayaan / modal disebut “kekayaan tanga pertama”, sedangkan kekayaan yang diterima dari pihak pembentuk kekayaan disebut “kekayaan tangan kedua”.
Penyerahan kekayaan/ modal untuk kepentingan investasi oleh J.L Mey di gambarkan sebagai                                                           berikut:
            Penyerahan kekayaan dari tiga sumber untuk investasi
investasi
 
Tabungan-tabungan
 
                                                                                                                                                                              
 




                                                                  
 




                  A               B          C                   D                        E                      F                      G                                 


Dari gambar diatas bahwa cara pemindahan yang termasuk pemindahan yang langsung adalah A, B, F dan G, dan pada cara penyerahan semacam ini terjdilah “kekayaan tangan pertama”. Pada B dan F, bank memang ikut serta dalam proses penyerahan tersebut, tetapi fungsinya hanya sebagai perantara saja, sehingga cara penyerahan tersebut termasuk masih penyerahan yang langsung. Adapun cara pemindahan kekayaan yang “tidak langsung” adalah cara pemindahan yang terjadi dengan cara C, D, dan E, dan pada cara pemindahan secara ini terjadilah “kekayaan tangan kedua”. Kedua macam atau cara pemindahan ini dapat terjadi melalui pasar, dimana terjadinya kosentrasi antara penawaran dan permintan. Pasar dimana dapat terdapat penawaran dan permintaan kekayaan/modal dibedakan antara “pasar uang” yaitu pasar untuk kekayaan/modal jangka panjang.
Pada setiap pasar ada tendensi terjadinya harga pada keseimbangan antara penawaran dan permintaan, demikian pula pada pasar uang dan pasar modal. Dalam pasar kita lihat adanya 2 macam modal yang diperniagakan, yaitu modal jangka pendek, modal jangka panjang, dan modal jangka ditawarkan oleh 2 penawar yaitu penawar langsung dan penawaran tangan kedua. Harga dari masing-masing modal tersebut adalah berbeda. Harga dari modal tangan pertama adalah yang paling rendah, dan harga modal jangka pendek tangan kedua adalah yang paling tinggi, sedangkan modal jangka panjang pada umumnya terletak di antara keduanya. Perbedaan antara harga modal jangka pendek tangan pertama dan tangan kedua disebabkan oleh karena bunga yang harus dibayarkan oleh bank kepada para krediturnya, biaya-biaya organisasi, biaya administrasi, risiko yang harus dipikulnya karena pemberian kredit. Harga dari modal jang panjang pada umumnya terletak diantara kedua modal jangka pendek tersebut, karena penabung sementara jangka panjang akan tetap menabung meskipun mendapatkan bunga yang kecil, tetapi hal ini tak berlaku bagi “tabungan permanen”.

Jenis Jenis Modal
Modal Asing / Utang
            “ Modal asing “ adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan “ utang “ yang pada saatnya harus di bayar kembali. Mengenai penggolongan utang, ada yang hanya membaginya dalam 2 golongan, yaitu utang jangka pendek ( yaitu kurang dari 1 tahun ) dan utang jangka panjang ( lebih dari 1 tahun ). Tetapi banyak penulis dalam bidang pembelanjaan yang membagi modal asing atau utang dalam 3 golongan, yaitu :
1.      Modal Asing / Utang jangka pendek ( Short – term debt ), yaitu yang jangka waktunya pendek, yaitu kurang dari 1 tahun.
2.      Modal Asing / Utang jangka menengah ( Intermediate – term debt ), yaitu yang jangka waktunya antara 1 sampai 10 tahun.
3.      Modal Asing / Utang jangka panjang, ( Long – term debt ) yaitu yang jangka waktunya lebih dari 10 tahun.
Ø Modal Asing / Utang Jangka Pendek ( Short –term debt )
            Modal asing ( utang / kredit ) jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama 1 tahun. Sebagian besar utang jangka pendek terdiri dar kredit perdagangan, yaitu kredit yang di perlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya. Adapun jenis – jenis daripada modal asing ( utang atau kredit ) jangka pendek yang terutama adalah :
1.      Kredit Rekening Koran
Adalah kredit yang di berikan oleh Bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhanya, dan bunga yang di bayar hanya untuk jumlah yang telah di ambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah tersebut. Perusahaan hanya akan mengambil kredit rekening Koran dalam hal – hal yang perlu saja. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan akan modal perusahaan atau modal kerja pada top fluktuasi sebagai akibat dari gelomabang konjungtur atau musim. Apabila uang ini sudah tidak di butuhkan lagi, maka di setor kembali kepada Bank untuk kemudian di ambil lagi kalau membutuhkan lagi kemudian hari. Dengan demikian bentuk kredit ini adalah elastic sekali, tetapi bunganya adalah relative tinggi ( kredit pendek tangan kedua ). Perusahaan menganggap kredit ini sebagai “ kredit cadangan “ ( reserve crediet ), karena kredit ini hanya mempunyai sifat melengkapi . Bank dalam memberikan kredit rekening Koran dapat mengikat perusahaan yang bersangkutan dengan berbagai syarat atau klausal.      
2.      Kredit dari Penjual ( Leverancier crediet )
                        Merupakan kredit perniagaan ( trade – credit ) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk di lakukan dengan kredit. Apabila penjualan di lakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima pembayaran harga dari barang  yang di jualnya beberapa waktu kemudian setelah barang di serahkan. Selama ini pembeli atau langganan dapat dikatakan menerima “ kredit penjual “ dari penjual atau produsen. Selama waktu itu pun berarti penjual / produsen memberikan “ kredit penjual “ kepada pembeli atau langganan.  
3.      Kredit dari Pembeli ( Afnemers crediet )
                        Kredit pembeli adalah kredit yang di berikan oelh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok ( supplier ) dari bahan mentahnya atau barang – barang lainya. Disini pembeli membayar harga barang yang di belinya lebih dulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barang yang di belinya. Selama waktu itu dapat di katakana bahwa pembeli memberikan “ kredit pembeli “ kepada penjual / pemasok bahan mentah atau barang dagangan.
4.      Kredit Wesel
                        Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan “ surat pengakuan utang “  yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu ( surat promes / Notes Payables ), dan setelah di tanda tangani surat tersebut dapat di jual atau di uangkan pada Bank.
Ø Modal Asing / Utang Jangka Menengah ( Intermediate – term debt )
     Bentuk – bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah :
1.      “ Tearm Loan “
            Adalah kredit usaha dengan umur lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya tearm loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu ( amor tization payments ).
           Contoh :
            Suatu perusahaan akan membeli sebuah mesin dengan harga Rp. 1.000.000,00 dari suatu pabrik dengan syarat pembayaran dalam jangka waktu  10 tahun dengan bunga 5 % per tahun di hitung dari sisa pinjaman. Dan bahwa angsuran pinjaman plus bunga di bayar dalam 10 kali pembayaran tahunan yang sama besar jumlahnya.
           Besar jumlah angsuran pinjaman plus bungan setiap tahunya dapat di hitung dengan menggunakan table P.V dari suatu annuity ( Tabel A2 ) dengan rumus :
                                                R =  An
                                                        IF
           Dimana R adalah pembayaran athunan, An adalah nilai sekarang dari annuity, dan IF adalah Interest Factor yang bersangkutan yang terdapat dalam table P.V dari annuity. Dalam contoh diatas ialah IF ( angsuran ke 10 ) dan di ketemukan 7,722. Dengan demikian maka R dapat di hitung :
                                    Rp = Rp. 1.000.000,00  = Rp. 129.500,00
                                                      7,722        
           Untuk mempermudah perhitungan di bulatkan keatas menjadi Rp. 130.000,00. Apabila setiap tahun perusahaan tersebut membayar Rp. 130.000,00 sebanak 10 kali angsuran, maka pinjaman sebesar Rp. 1 juta akan dapat di lunasi dan sudah memberikan bunga atau pendapatan kepada penjual mesin  tersebut sebesar 5 % dari jumlah investasinya.     
2.      Lease financing
                        Adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan “ services “ dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya adalah sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan “’ services “ dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak di sertai dengan hak milik. Ada 3 bentuk utama dari leasing :
a.       “ Sale and Leaseback “
b.      “ Services Leases “ atau “ Operating Leases “ dan
c.       “ Finansial Leases “
Contoh :
     Misalkan lessor setuju untuk membeli suatu perlengkapan atau aktiva tetap tertentu seharga Rp. 10 juta dan meng”lease” dan aktiva tersebut untuk  waktu itu masih mempunyai nilai residu / salvage value sebesar Rp. 1 juta. Apabila lessor menginginkan pendapatan 10 % dari leasing tersebut dia  harus menetatpkan besarnya pembayaran tahunan yang harus di lakukan oleh lesse yang terdiri angsuran dari harga aktiva tersebut plus biaya dan pendapatan yang di inginkan.
Pembayaran tahunan dapat di tetapkan dengan cara sebagai berikut :
Sewa tahunan = x
Harga beli = P.V dari sewa tahunan + P.V dari salvage value
Harga beli = ( I.F ) x + P.V dari salvage value
I.F adalah interest factor yang bersangkutan yang terdapat dalam table P.V dari annuity.
Dalam contoh dia atas Interest Factornya adalah I.F yang terdapat dalam table P.V dari annuity untuk tingkat bunga 10 % tahun ke 5 ( 5 kali angsuran ) dan di ketemukan angka 3,791. Sedangkan untuk P.V dari salvage value di gunakan table P.V untuk bunga 10 % tshun ke 5 di ketemukan angka 0,621. Atas dasar angka – angka itu dapat di hitung besarnya x atau pembayaran tahunan, yaitu sebesar :
                        10.000.000      =         3,791    +     ( 0,621)  ( 1.000.000 )
                        Harga beli        = P.V dari sewa tahunan   +  P.V dari salvage value
                         Rp. 10.000.000,00  =  3,791  x + 621.000
                                                X     =  Rp. 2.474.018,00
Ini berarti bahwa jumlah P.V dari pembayaran tahunan selama 5 tahun plus P.V dari salvage value akan persis sama dengan harga equipment tersebut.. Untuk lebih jelasnya dapat di lihat dari perhitungan dalam table di bawah ini.
P.V dan sewa tahunan dan salvage value

Tahun

Cash inflow
 sewa tahunan & salvage value )
I.F
10 %

P.V
1
2
3
4
5

Rp. 2.474.018,00
Rp.2.474.018,00
Rp.2.474.018,00
Rp. 2.474.018,50
Rp. 2.474.018,00
Rp.1.000.000,00 ( salvage value )
 

Rp. 13.370.090,00


3,791


0,621


Rp. 9.379.000,00


Rp. 621.000,00

Rp. 10.000.000,00

Ø  Modal Asing / Utang jangka Panjang ( Long – term debt )
Utang jangka panjang ini pada umunya di gunakan untuk membelanjani perluasan perusahaan ( ekspansi  ) atau modernisasi dari perusahaan. Karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar.
Adapun jenis atau bentuk – bentuk utama dari utang jangka panjang antara lain :
1.      Pinjaman obligasi ( Bonds – Payables )
Adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang, untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu.
2.      Pinjaman Hipotik ( mortgage )
Adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang ( kreditur ) di beri hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak. Agar supaya bila pihak debitur tidak memenuhi kewajibanya, barang itu dapat di jual dan dari hasil penjualan tersebut dapat di gunakan untuk menutup tagihanya.
Ø  Modal sendiri
Adalah modal modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri di tinjau dari sudut likuiditas merupakan “ dana jangka panjangnya tidak tertentu waktunya “
Modal sendiri di dalam suatu perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas ( P.T ) terdiri dari :
1.      Modal Saham
2.      Cadangan
3.      Keuntungan

BAB II
Kesimpulan
            Sumber – sumber penawaran modal itu dari sumber Intern dan sumber extern yang mempunyai macam – macam sendiri untuk memahaminya lebih dalam. Termasuk laba di tahan, depresiasi, Suplier, Bank – Bank, pasar modal dan bagaiamana cara pemindahan modal.
            Jenis – jenis modal terdiri dari modal asing / utang jangka panjang, jangka menengah, jangka pendek, dan modal sendiri.


DAFTAR PUSTAKA

1.      Bambang, Riyanto,2008,:”Dasar – Dasar Pembelanjaan Perusahaan”, edisi keempat, BPFE-Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar