Jumat, 30 Oktober 2015

teori portofolio "pasar modal"

PENDAHULUAN
  1. Latar belakang
            Perusahaan yang membutuhkan dana dapat menjual surat berharganya di pasar modal. Surat berharga yang baru dikeluarkan oleh perusahaan dijual di pasar primer (primary market). Surat berharga yang baru dijual dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offering alias IPO) atau tambahan surat berharga baru jika perusahaan sudah going public (sekuritas tambahan ini sering disebut dengan seasoned new issues). Selanjutnya surat berharga yang sudah beredar di perdagangkan di pasar sekunder (secondary market).
            Tipe lain dari pasar modal adalah pasar ketiga (third market) dan pasar keempat (fourth market). Pasar ketiga merupakan pasar perdagangan surat berharga pada saat pasar kedua ditutup. Pasar ketiga dijalankan oleh broker atau makelar yang mempertemukan pembeli dan penjual pada saat pasar kedua ditutup. Pasar keempat merupakan pasar modal yang dilakukan diantara institusi berkapasitas besar untuk menghindari komisi untuk broker. Pasar keempat biasanya menggunakan jaringan komunikasi untuk memperdagangkan saham dalam jumlah blok yang besar. Contoh pasar keempat ini misalnya Instinet yang dimiliki oleh Reuters yang menangani lebih dari satu miliar lembar saham tiap tahunnya.
  1. Rumusan masalah
-          Apakah yang di maksud dengan pasar modal ?
-          Bagaimanakah terbentuknya pasar modal Indonesia ?
-          Siapa sajakah yang menjadi pelaku dalam pasar modal ?
-          Bagaimanakah mekanisme pasar modal ?
-          Apakah fungsi dan manfaat pasar modal ?
  1. Tujuan Penulisan
-          Memahami arti dari pasar modal.
-          Memahami sejarah terbentuknya pasar modal Indonesia.
-          Memahami siapa sajakah yang terlibat atau para pelaku dalam pasar modal.
-          Memahami mekanisme pasar modal.
-          Mengetahui fungsi dan manfaat pasar modal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1       PENAWARAN PERDANA KE PUBLIK
            Perusahaan yang belum going public, awalnya saham-saham perusahaan tersebut dimiliki oleh manajer-manajernya, sebagian lagi oleh pegawai-pegawai kunci dan hanya sejumlah kecil yang dimiliki oleh investor. Sebagaimana biasanya, jika perusahaan berkembang, kebutuhan modal tambahan sangat dirasakan. Pada saat ini, Perusahaan harus menentukan untuk menambah modal dengan cara utang atau menambah jumlah kepemilikan dengan menerbitkan saham baru. Jika saham akan dijual untuk menambah modal, saham baru dapat dijual dengan berbagai macam cara sebagai berikut ini.
1.         Dijual kepada pemegang saham yang sudah ada.
2.         Dijual kepada karyawan lewat ESOP (employee stock ownership plan).
3.         Menambah saham lewat dividen yang tidak dibagi (dividend reinvestment plan).
4.         Dijual langsung kepada pembeli tunggal (biasanya investor institusi) secara privat
            (private placement).
5.         Ditawarkan kepada publik.
                        Jika keputusannya adalah untuk ditawarkan kepada publik, maka beberapa faktor untung dan ruginya perlu dipertimbangkan. Keuntungan dari going public diantaranya sebagai berikut.
1.         Kemudahan meningkatkan modal dimasa depan.
            Untuk perusahaan yang tertutup, calon investor biasanya enggan untuk menanamkan         modalnya disebabkan kurangnya keterbukaan informasi keuangan antara pemilik dan             investor. Sedangkan untuk perusahaan yang sudah going public, informasi keuangan     harus dilaporkan ke publik secara reguler yang kelayakannya sudah diperiksa oleh     akuntan publik.
2.         Meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham.
            Untuk perusahaan yang masih tertutup yang belum mempunyai pasar untuk sahamnya,      pemegang saham akan lebih sulit untuk menjual sahamnya dibandingkan dengan        perusahaan yang sudah going public.
3.         Nilai pasar perusahaan diketahui.
            Untuk alasan-alasan tertentu, nilai pasar perusahaan perlu untuk diketahui. Misalnya          jika perusahaan ingin memberikan insentif dalam bentuk opsi saham (stock option)   kepada manajer-manajernya, maka nilai sebenarnya dari opsi tersebut perlu diketahui.            Jika perusahaan masih tertutup, nilai dari opsi sulit ditentukan.
            Disamping keuntungan dari going public, beberapa kerugiannya sebagai berikut ini.
1.         Biaya laporan yang meningkat           
            Untuk perusahaan yang sudah going public, setiap kuartal dan tahunnya harus menyerahkan laporan-laporan kepada regulator. Laporan-laporan ini sangat mahal terutama untuk perusahaan yang ukurannya kecil.
2.         Pengungkapan (disclosure)
            Beberapa pihak di perusahan umumnya keberatan dengan ide pengungkapan. Manajer enggan mengungkapkan semua informasi yang dimiliki karena dapat digunakan oleh          pesaing. Sedangkan pemilik perusahaan enggan mengungkapkan informasi tentang saham yang dimilikinya karena publik akan mengetahui besarnya kekayaan yang dimiliki.
3.         Ketakutan untuk diambil-alih
            Manajer perusahaan yang harus mempunyai hak veto kecil akan khawatir jika perusahaan going public. Manajer perusahaan publik dengan hak veto rendah umumnya diganti dengan manajer yang baru jika perusahaan diambil-alih.

            Keputusan untuk going public atau tetap menjadi perusahaan privat merupakan keputusan yang harus dipikirkan masak-masak. Jika perusahaan memutuskan untuk going public dan melemparkan saham perdananya ke publik (initial public offering), isu utama yang muncul adalah tipe saham apa yang akan dilempar, berapa harga yang harus Ditetapkan untuk selembar sahamnya dan kapan waktunya yang paling tepat.

Fenomena Harga Rendah di Penawaran Perdana
                        Fenomena yang menarik terjadi di penawaran perdana ke publik adalah fenomena harga rendah (underpricing). Fenomena harga rendah terjadi karena penawaran perdana ke publik yang secara merata murah. Secara rerata membeli saham di penawaran perdana dapat memperoleh return awal (initial return) yang tinggi. Secara rerata disini maksudnya adalah tidak semua penawaran perdana murah, tetapi dapat juga mahal dan secara rerata masih dapat dikatakan murah (underpricing). Tabel berikut ini menunjukkan murah dan mahalnya 119 penawaran perdana (IPO) dari tahun 1999 sampai dengan 2006.

Tabel 2.1. Mahal dan Murahnya Penawaran Perdana 1999-2006.
Tahun
Murah
Mahal
Impas
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
7 x
19 x
27 x
18 x
6 x
9 x
8 x
11 x
0 x
1 x
3 x
2 x
0 x
0 x
0 x
0 x
0 x
2 x
1 x
2 x
1 x
2 x
0 x
0 x
Total
105 x
6 x
8 x
Sumber: Akhabani (2007) diolah dari JSX Statistika.
Keterangan: Penawaran perdana yang murah adalah yang mendapatkan return awal positif, yang mahal yang mendapatkan return awal negatif dan yang impas yang mendapatkan return awal nol.

            Dari Tabel 2.1. di atas terlihat bahwa dari 119 penawaran perdana dari 1999 sampai 2006, sebagian besar, yaitu 105 IPO memberikan return awal yang positif (murah) dan hanya 6 IPO yang memberikan return awal negatif (mahal) dan 8 IPO memberikan return awal nol.

            Return awal (initial return) adalah return yang diperoleh dari aktiva di penawaran penawaran perdana mulai pada saat dibeli di pasar primer sampai pertama kali didaftarkan di pasar sekunder. Pembelian aktiva, misalnya saham, di pasar primer belum dapat dijual sampai aktiva tersebut terdaftar di pasar sekunder. Setelah masuk di pasar sekunder, saham tersebut mulai diperdagangkan dalam bentuk jual dan beli. Waktu rata-rata dari pembelian suatu saham di pasar primer sampai masuk pertama kali di pasar sekunder sekitar 15 hari, sehingga return awal (initial return) juga disebut dengan nama 15 hari return awal ( 15 days initial return).
            Penelitian oleh Ross (2002) yang melibatkan 106 IPO di Indonesia untuk periode 1989-1994 menunjukkan bahwa rata-rata return awal yang dapat diperoleh adalah sebesar 15,1%. Return ini merupakan return selama 15 hari. Return sebulanya menjadi 2 x 15% = 30% dan return setahunnya adalah sebesar 12 x 30% = 360% yang merupakan return yang sangat besar. Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Akhabani (2007) yang menggunakan 104 IPO di Indonesia periode 1999-2006 menunjukkan rata-rata return awal adalah sebesar 49,25% dengan return awal terendah sebesar -32,56% (Kresna Graha Sekurindo Tbk dengan tanggal terdaftar di pasar sekunder 28 Juni 2002)  dan tertinggi sebesar 480% (Ryane Adibusana Tbk dengan tanggal terdaftar di pasar sekunder 17 Oktober 2001) seperti tampak pada Tabel berikut ini.

Tabel 2.2. Return Awal Penawaran Perdana di Indonesia Periode 1999-2006.
Emiten
Kode
Tanggal Listing
Harga IPO
Harga Hari Prtama
Return Awal
Ryane Adibusana
RYAN
17/10/2001
100
580
480,00
Roda Panggon Harapan
RODA
22/10/2001
120
445
270,83
Centrin Online
CENT
01/11/2001
125
380
204,00
Akbar Indo Makmur Stimec
AIMS
20/07/2001
250
730
192,00
Kridaperdana Indahgraha
KPIG
30/03/2000
500
1.450
190,00
Wahana Phoenix Mandiri
WAPU
22/06/2001
175
505
188,57
Trimegah Securities
TRIM
31/01/2000
2000
5300
165,00
Betonjaya Manunggal
BTON
18/07/2001
120
315
162,50
Palm Asia Corpora
PLAS
16/03/2001
200
510
155,00
Lapindo International
LAPD
17/07/2001
200
450
125,00
Bintang Mitra Semestaraya
BMSR
06/12/1999
500
1.100
120,00
Infoasia Teknologi Global
IATG
15/11/2001
200
440
120,00
Central Kroporindo Internasional
CNKO
21/11/2001
105
220
109,52
Colorpak Indonesia
CLPI
30/11/2001
200
410
105,00
Bank Victoria
BVIC
30/06/1999
100
200
100,00
Alfa Retailindo
ALFA
18/01/2000
550
1.100
100,00
Lamicitra Nusantara
LAMI
18/07/2001
125
240
92,00
Pyridam Farma
PYFA
16/10/2001
105
200
90,48
Rimo Catur Lestari
RIMO
10/11/2000
250
475
90,00
Adindo Foresta Indonesia
ADFO
02/02/2000
500
925
85,00
Asiaplas Industries
APLI
01/05/2000
600
1.100
83,33
Gowa Makassar Tourism Dev"t
GMTD
11/12/2000
575
1.050
82,61
Cipta Panelutama
CITA
20/03/2002
200
340
70,00
Bank Kesawan
BKSW
21/11/2002
250
425
70,00
Central Proteinaprima
CPRO
28/11/2006
110
185
68,18
Anta Express Tour And Travel
ANTA
18/01/2002
125
210
68,00
Bumi Teknolkultura Unggul
BTEK
14/05/2004
125
210
68,00
Sugi Samapersada
SUGI
19/06/2001
120
200
66,67
Fortune Mate Indonesia
FMII
30/06/2000
500
825
65,00
Tempo Inti Media
TMPO
08/01/2001
300
495
65,00
Artha pasific International
APIC
18/12/2002
210
345
64,29
Jasuindo Tiga Perkasa
JTPE
16/04/2001
225
365
62,22
fortune Indonesia
FORU
17/01/2002
130
210
61,54
Cipto Jaya Kontrindo Reksa
CKRA
19/05/1999
250
400
60,00
United Capital Indonesia
UNIT
18/04/2002
210
330
57,14
Andhi Chandra Automotive Product
ACAP
04/12/2000
875
1.325
51,43
Radiant Utama Interinsco
RUIS
12/07/2006
250
375
50,00
Energi Mega Persada
ENRG
07/06/2004
160
240
50,00
Inti Kapuas Arwana
IIKIP
14/10/2002
450
670
48,89
Panca Global Securities
PEGE
24/06/2005
105
155
47,62
Bank Bumi Arta
BNBA
01/06/2006
160
235
46,88
Bakrie Telecom
BTEL
03/02/2006
110
155
40,91
Bank Eksekutif International
BEKS
13/07/2001
140
195
39,29
Multi Indocitra
MICE
21/12/2005
490
650
32,65
Asia Kapitalindo Securities
AKSI
13/07/2001
200
260
30,00
Bank Swadesi
BSWD
01/05/2002
250
325
30,00
Malindo Feedmil
MAIN
10/02/2006
880
1.130
28,41
FKS Multi Agro
FISH
18/01/2002
125
160
28,00
Dharma Samudra Fishing Ind.
DSFI
24/03/2000
900
1.150
27,78
Panin Sekuritas
PANS
31/05/2000
550
700
27,27
Summit Plas Interbenua
SMPL
03/07/2000
800
1.010
26,25
Bank Himpunan Saudara
SDRA
15/12/2006
115
145
26,09
Bank Mandiri
BMRI
14/07/2003
675
850
25,93
Panorama Sentawisata
PANR
18/09/2001
500
625
25,00
Asuransi Jasa Tania
ASJT
29/12/2003
300
375
25,00
Mobile-8 Telecom
FREN
29/11/2006
225
280
24,44
Adhi karya
ADHI
18/03/2004
150
185
23,33
Yulie Sekurindo
YULE
10/12/2004
215
260
20,93
Bahtera Adimina Samudra
BASS
18/11/1999
625
750
20,00
Korpora Persada Investama
KOPI
23/04/2001
250
300
20,00
Bank Buana Indonesia
BBIA
28/07/2000
700
825
17,86
Arthayest
ARTA
05/11/2002
225
265
17,78
Arwana Citramulia
ARNA
17/07/2001
120
140
16,67
Bank Danpac
BBPC
12/11/1999
500
575
15,00
Trust Finance Indonesia
TRUS
28/11/2002
170
195
14,71
Arona Binasejati
ARTI
30/04/2003
650
675
3,85
Indonesia Air Transport
IATA
13/09/2006
130
135
3,85
Indosiar Visual Mandiri
IDSR
22/03/2001
650
675
3,85
Perusahaan Gas Negara
PGAS
15/12/2003
1.500
1.550
3,33
Aneka Kemasindo Utama
AKKU
01/11/2004
220
225
2,27
Reliance Securities
RELI
13/07/2005
250
255
2,00
Delta Dunia Petroindo
DOID
15/06/2001
150
150
0,00
Anugrah Tambak Perkasindo
ATPK
17/04/2001
300
300
0,00
Pelayaran Tempuran Emas
TMAS
09/07/2003
550
550
0,00
Pembangunan Jaya Ancol
PJAA
02/07/2004
1.025
1.025
0,00
Bank Mega
MEGA
17/04/2000
1.200
1.200
0,00
Bank Central Asia
BBCA
31/05/2000
1.400
1.400
0,00
Apexsindo Pratama Duta
APEX
10/07/2002
550
550
0,00
Adira Dinamika Multi Finance
ADMF
31/03/2004
2.235
2.325
0,00
Jaka Artha Graha
JAKA
02/08/2000
600
595
-0,83
Mandala Multi Finance
MFIN
06/09/2005
195
185
-5,13
Indofarma
INAF
17/04/2001
250
230
-8,00
Gema Grahasarana
GEMA
12/08/2002
225
250
-24,44
Integrasi Teknologi
ITTG
26/11/2006
150
105
-30,00
Kresna Graha Securindo
KREN
28/06/2002
215
145
-32,56

                        Murahnya penawaran perdana tidak hanya terjadi di Indonesia. Fenomena under pricing ini adalah fenomena dunia. Return awal untuk beberapa negara tampak di Tabel 2.3. berikut ini.
Negara
Jumlah Sampel
Periode Sampel
Return Awal (%)
Australia
381
1976-1995
12,1
Austria
76
1984-1999
6,5
Belgia
86
1984-1999
14,6
Brasil
62
1979-1990
78,5
Kanada
500
1971-1999
6,3
Chili
55
1982-1997
8,8
China
432
1990-2000
256,9
Denmark
117
1984-1998
5,4
Finland
99
1984-1997
10,1
Perancis
571
1983-2000
11,6
Jerman
407
1978-1999
27,7
Yunani
129
1987-1994
51,7
Hongkong
334
1980-1996
15,9
India
98
1992-1993
35,3
Indonesia
106
1989-1994
15,1
Israel
285
1990-1994
12,1
 Italia
164
1985-2000
23,9
 Jepang
1.689
1970-2001
28,4
Korea
477
1980-1996
74,3
 Malaysia
401
1980-1998
104,1
 Meksiko
37
1987-1990
33,0
 Belanda
143
1982-1999
10,2
 New Zealand
201
1979-1999
23,0
Nigeria
63
1989-1993
19,1
Norwegia
68
1984-1996
12,5
 Filipina
104
1987-1997
22,7
 Polandia
149
1991-1998
35,6
 Portugal
21
1992-1998
10,6
 Singapura
128
1973-1992
31,4
 Afrika selatan
118
1980-1991
32,7
Sepanyol
99
1986-1998
31,1
Swedia
251
1980-1994
34,1
 Switzerland
120
1983-2000
34,9
 Taiwan
293
1986-1998
31,1
 Thailand
192
1987-1997
46,7
 Turki
138
1990-1996
13,6
 Inggris
3.122
1959-2001
17,4
 Amerika serikat
14.480
1960-2001
18,4

Banker Investasi
                        Umumnya perusahaan menyerahkan permasalahan yang bersangkutan dengan IPO (initial public offering) ke banker investasi (investment banker) yang mempunyai keahlian dalam penjualan sekuritas. Penjualan saham baru yang melibatkan banker investasi ini di jual di pasar primer (primary market).
                        Banker investasi akan menyediakan saran-saran yang penting yang dibutuhkan selama proses rencana pelemparan sekuritas ke publik. Saran-saran yang di berikan dapat berupa (1) tipe sekuritas apa saja yang akan dijual, (2) harga dari sekuritas dan (3) waktu pelemparanya.
                        Banker investasi merupakan perantara antara perusahaan yang menjual saham (disebut emiten) dengan investor.
Sebagai perantara, banker investasi selain berfungsi sebagai pemberi saran (advisory function), banker investasi juga berfungsi sebagai pembeli saham (underwriting function) dan berfungsi sebagai pemasar saham ke investor (marketing function).
                        Proses pembelian sekuritas oleh banker investasi yang nantinya akan kembali ke publik disebut dengan penjaminan emisi (underwriting). Banker investasi yang melakukan proses underwriting ini disebut dengan penjamin emisi (underwriter). Banker investasi membeli sekuritas dengan harga yang sudah disetujui dan menanggung resiko kegagalan atau kerugian menjualnya kembali ke publik. Banker investasi mengambil keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual dari saham (selisih ini disebut dengan spread). Cara peminjaman emisi seperti ini yaitu banker investasi membeli semua sekuritas dari emiten disebut dengan basis kesanggupan penuh (full commitment).
                        Tidak semua banker investasi mau membeli sekuritas dengan harga yang sudah ditentukan, terutama untuk sekuritas milik perusahaan-perusahaan yang belum mapan atau masih baru di pasar modal yang resiko kerugiannya tinggi. Untuk perusahaan-perusahaan yang seperti ini banker investasi biasanya menjual saham dengan basis usaha yang terbaik (best-efforts). Dengan basis ini, banker investasi hanya menerima komisi untuk menjualkan sekuritas kepada investor dengan usaha terbaik (best efforts) untuk mendapatkan harga penjualan sebaik mungkin. Dengan demikian, resiko kerugian penjualan sekuritas akan ditanggung oleh perusahaan penerbit saham (perusahaan emiten) bukan oleh banker investasi.
            Jika banker investasi harus menanggung sendiri resiko kegagalan penjualan saham ke publik dan jika nilai saham yang akan dilempar cukup besar, banker investasi akan membentuk suatu sindikat (syndicate). Sindikat merupakan suatu grup yang terdiri dari lead manager (banker investasi yang berfungsi sebagai manajer sindikat), beberapa underwriter lainnya yang berfungsi sebagai anggota grup yang membeli sekuritas dan menjualnya ke publik, dan beberapa grup penjual (sales group) yang tidak membeli sekuritas tetapi ikut menjualkanya ke publik. Penjualan sekuritas ke publik harus didukung dengan informasi dan dokumen-dokumen yang diwajibkan oleh hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku. Salah satu dari dokumen ini adalah prospectus yang berisi tentang informasi perusahaan penerbit sekuritas dan informasi lainnya yang berkaitan dengan sekuritas yang dijual.


2.3. PASAR MODAL SEKUNDER

                        Setelah sekuritas baru selesai dijual di pasar primer melalui banker, tugas dari sindikat pembelian sekuritas telah selesai dan biasanya disebut dengan istilah "broken syndicate." Sekuritas bersangkutan kemudian di perdagangkan untuk publik di pasar sekunder (secondary market) bersama-sama dengan sekuritas-sekuritas perusahaan lainnya yang sudah berada di sana. Pasar sekunder di bedakan menjadi pasar bursa saham (stock exchange) dan over-the counter (OTC) market. Sekuritas dari penjualan kecil biasanya di perdagangkan di OTC market sedang sekuritas untuk perusahaan yang besar di stock exchange.

2.3.1 Pasar Bursa Saham
            Proses penjualan saham di stock exchange market ( pasar bursa saham atau pasar modal atau bursa efek) umumnya menggunakan sistem lelang (auction) sehingga pasar sekunder ini sering disebut auction market. Disebut dengan pasar lelang karena transaksi dilakukan secara terbuka dan harga ditentukan oleh supply (penawaran) dan demand (permintaan) dari anggota bursa yang meneriakkan ask price (atau offer price atau harga penawaran terendah untuk dijual) dan bid price (harga permintaan tertinggi untuk beli). New York Stock Exchange (NYSE), Tokyo Stock Exchange (TSE), Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) menggunakan sistem lelang, yaitu order pembelian dan penjualan sekuritas akan ditemukan sampai di capai harga kesepakatan. BEJ dan BES bergabung menjadi BEI efektif mulai pada bulan November 2007.
            Saat ini pasar sekunder terbesar di dunia adalah NYSE (New York Stock Exchange) dan TSE (Tokyo Stock Exchange). NYSE berdiri tahun 1792. American Stock Exchange (AMEX) juga merupakan pasar sekunder lainnya di Amerika Serikat. AMEX mempunyai prosedur kerja persis dengan NYSE, hanya saja AMEX merupakan pasar sekunder yang lebih kecil baik ukurannya dan jumlah sekuritas yang terdaftar dibandingkan dengan NYSE. Disamping kedua pasar sekunder skala nasional tersebut beberapa pasar sekunder regional juga populer di Amerika Serikat, misalnya seperti, Boston Stock Exchange, Pacific Stock Exchange. Sekuritas yang terdaftar di bursa regional juga umumnya terdaftar di NYSE dan AMEX.
            NYSE dan TSE menyimpan order pembelian dan penjualan dalam bentuk batch. Jika broker di lantai bursa belum dapat mengeksekusi order karena harga yang di inginkan klien masih jauh dari harga yang di kutip (harga bid dan ask), mereka menitipkan order ini ke specialist untuk mengeksekusinya nantinya jika harga yang diinginkan sudah bertemu dengan harga pasar.
Broker di lantai bursa kemudian akan membayar komisi ke specialist. Specialist merupakan anggota dari bursa yang mendapatkan tugas untuk mengamati, mencatat, dan menstabilkan harga serta volume transaksi dari suatu saham tertentu. Seorang specialist menangani saham beberapa perusahaan. Akan tetapi saham satu perusahaan akan dan hanya ditanda tangani oleh satu specialist saja. Karena specialist selalu mengikuti dan mencatat perkembangan harga dari saham tertentu, specialist akan segera mengetahui jika harga yang dalam order bertemu dengan harga pasar.
            Fungsi lain dari specialist lain
yang penting adalah menstabilkan pasar dengan menyeimbangkan kekuatan-kekuatan permintaan (order untuk membeli) dan penawaran (order untuk menjual). Sebagai contoh adalah pada situasi order untuk menjual (supply) jauh melebihi dari order untuk membeli (demand). Untuk kasus seperti ini harga dari sekuritas dapat turun dengan drastis. Untuk menstabilkan harga, specialist kemudian melakukan pembelian untuk menyerap kelebihan saham yang ditawarkan. Mekanisme stabilisasi harga semacam ini tidak di lakukan di BEI atau BES.
            Transaksi di bursa dilakukan dengan order standar dalam ukuran round lot, yaitu 100 lembar saham (di NYSE) atau kelipatanya (di BEI round lot nya adalah 500 lembar saham untuk investor perorangan). Jumlah lembar yang kurang dari 100 (atau 500 lembar untuk BEI) disebut dengan add lot.
            Investor tidak dapat langsung melakukan transaksi di lantai bursa, tetapi diwakili oleh broker. Investor dapat memilih sendiri jenis broker yang diinginkan, misalnya seperti, full service broker atau discount broker. Full-service broker menawarkan jasa yang lengkap termasuk sebagai berikut ini.
1.         Investment research and advice.
Tidak semua individualitas investor dapat melakukan sendiri penelitian yang berkualitas disebabkan oleh keterbatasan dana, waktu dan keahlian. Penelitian jenis ini dapat disediakan oleh broker yang bonafid dalam bentuk-bentuk      laporan atau publikasi rutin. Hasil penelitian penelitian yang di butuhkan oleh investor dapat meliputi trend pasar, prospek masa depan suatu perusahaan dan sebagiannya.
2.         Assets management.
Broker dapat berfungsi sebagaimana bank komersial, yaitu memberikan pinjaman dan mengelola dana yang dipercayakan. Untuk Maksud seperti ini, investor dapat membuka rekening di brokerja yang disebut dengan rekening margin (margin account).
3.         Order execution.
            Tanpa melalui jasa broker, menjual dan membeli sekuritas merupakan hal yang        tidak mudah. Misalnya, tanpa melalui broker, penjual harus mencari sendiri    pembeli yang cocok dengan harga yang ditawarkan. Dengan broker investor            tidak perlu       khawatir dengan semua kegiatan pembelian dan penjualan ini.
4.         Clearing.
            Setelah suatu order dieksekusi, sebenarnya masih banyak pekerjaan             administrasi yang menunggu sesudahnya. Selain pekerjaan administrasi tersebut
            cukup panjang mereka juga harus tidak boleh menyimpang dengan semua   regulasi dan hukum yang berlaku.

Rekening Kas dan Rekening Margin
            Ada dua cara melakukan pembayaran untuk pembelian sekuritas, yaitu dengan rekening kas atau dengan rekening margin. Pembayaran dengan rekening kas mengharuskan investor untuk membayar penuh semua nilai pembeliannya sebelum atau pada tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo umumnya adalah 4 hari setelah tanggal transaksi. Pembelian sekuritas dapat juga dilakukan dengan cara yang sama, yaitu investor dapat membayarnya terlebih dahulu sebagian dalam bentuk uang muka dan sisanya dipinjam dari broker. Umumnya investor dapat membeli sekuritas sebanyak dua kali lipat dari jumlah uang tunai yang dibayarkan atau dengan kata lain investor cukup membayar separuh dari seluruh pembelian dengan separuhnya lagi dipinjam dari broker.investor akan ditarik bunga untuk pinjaman ini dan sertifikat kepemilikan biasanya digunakan sebagai jaminan.
Contoh 2.1 :
            Investor dapat membeli sekuritas dengan marjin awal yang di syaratkan sebesar 50 %. Investor membeli sebanyak 1.000 lembar saham dengan nilai Rp. 5.000,- per lembarnya. Jumlah seluruh transaksi ini adalah sebesar 1.000 dikalikan dengan Rp. 5.000.000,-. Jumlah marjin yang harus di bayar oleh investor adalah sebesar 50 % x Rp. 5.000.000,- atau Rp. 2.500.000,- dan sisanya merupakan utang investor ke broker.
            Karena harga dari sekuritas berubah sesuai dengan perubahan waktu, maka marjin sesungguhnya ( actual margin ) akan berubah dari marjin awal ( initial margin ). Besarnya marjin sesungguhnya dapat di hitung dengan rumus :
Marjin sesungguhnya
            = Nilai pasar sekuritas – Jumlah Dipinjam    ( 2 – 1 )
                             Nilai Pasar Sekuritas
 
    
 




Contoh 2.2 :
            Dari contoh 2.1 jika harga saham naik dari Rp.5.000,- per lembar menjadi Rp. 7.000,-  per lembar, maka nilai pasar dari sekuritas yang di miliki oleh investor adalah 1.000 x Rp. 7.000,- = Rp. 7.000.0000,- . Jumlah yang di pinjam dari broker masih tetap, yaitu sebesar 50 % x 1.000 x Rp. 5.000,- = Rp. 2.500.000,-. Besarnya marjin sesungguhnya adalah sebesar :
Marjin sesunggunhnya
            = ( Rp. 7.000.000 – Rp. 2.500.000 )
Rp. 7.000.000
            = 0, 64286
            = 64,286 %
            Jika marjin sesungguhnya naik dari  marjin awal, investor bersangkutan biasanya dapat membeli lagi saham tanpa harus membayar tunai sampai marjin sesungguhnya sama besarnya dengan marjin awal lagi. Jumlah saham baru yang dapat di beli oleh investor tanpa harus membayar tunai kepada broker sehingga marjin sesungguhnya  menjadi sama lagi dengan marjin awal adalah sebesar :
                                                ( Nilai Pasar Sekuritas
            Tambahan                      - Nilai Pasar Sekuritas
            Pembelian         =          x Marjin Awal                                                    ( 2 – 2 )
            Saham tanpa                  - Jumlah Dipinjam )
            Dibayar Kas                   / Marjin awal.

 
 







Rumus ( 2- 2) di atas di peroleh dari derivasi di catatan kaki berikut ini.
 


4Rumus ( 2 -2 ) dapat diperoleh sebagai berikut ini. Dengan menggunakan rumus ( 2 -1 ), jumlah yang dapat di pinjam dari broker adalah sebesar :
            Jumlah Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas – ( Nilai Pasar Sekuritas x Marjin Sesungguhnya  ).
            Jumlah baru yang dapat di pinjam sampai dengan marjin awal adalah :
            Jumlah Baru Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar Kas – ( Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar Kas ) x Marjin Awal.
Jumlah baru yang di pinjam adalah nilali di pinjam sebelumnya di tambah dengan tambahan pembelian saham tanpa di bayar kas tersebut :
Jumlah Baru Dipinjam = Jumlah Dipinjam + Tambahan Pembelian Saham tanpa di Bayar Kas.
Subsitusikan persamaan ini ke persamaan sebelumnya :
Jumlah Dipinjam + Tambahan Pemmbelian Saham tanpa di bayar Kas = Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar Kas- (Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar Kas) X Marjin Awal.
Jumlah Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas – ( Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar Kas ) x Marjin Awal.
Jumlah Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas – Nilai Pasar Sekuritas       x Marjin Awal – Tambahan Pembelian Saham tanpa dibayar Kas x Marjin Awal.
Contoh 2.3 :
Dari contoh 2.2 , tambahan pembelian saham tanpa harus di bayar dengan tunai sampai marjin sesungguhnya sama dengan marjin awal sebesar 50 % adalah :
Tambahan ( Rp. 7.000.000,- 50 % x Pembelian          =          Rp. 7.000.000,- Rp. 2.500.000,-) / 50 %
Saham tanpa Dibayar Kas = Rp. 2.000.000,-
Tambahan pembelian saham tanpa di bayar kas ini dapat juga di hitung dengan rumus ( lihat catatan kaki nomor 3  ) :
 


Besarnya tambahan pembelian saham tanpa di bayar kas adalah sebesar :
            Tambahan Pembelian Saham tanpa dibayar Kas x Marjin Awal = Nilai Pasar Sekuritas – Nilai Pasar Sekuritas X Marjin Awal – Jumlah Dipinjam.
            Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar Kas =  ( Nilai Pasar Sekuritas - Nilai Pasar Sekuritas x Marjin Awal-  Jumlah Dipinjam ) Marjin Awal.
Yang merupakan rumus ( 2.2 ). Rumus ( 2 -2 ) dapat juga di cari dengan memisalkan X adalah tambahan pembelian saham tanpa di bayar Kas, sehingga :
            Marjin Awal = ( Nilai Pasar Sekuritas + X – ( X + Jumlah Dipinjam ) / ( Nilai Pasar + X )
            Marjin Awal = ( Nilai Pasar Sekuritas + X – X – Jumlah Dipinjam ) / ( Nilai Pasar + X )
            Marjin Awal x ( Nilai Pasar + X ) = Nilai Pasar Sekuritas -  Jumlah Dipinjam           ) Marjin Awal x Nilai Pasar + Marjin Awal x X = ( Nilai Pasar Sekuritas -  Jumlah Dipinjam )
Marjin Awal x X = ( Nilai Pasar Sekuritas – Nilai Pasar x Marjin Awal -  Jumlah Dipinjam )
X = ( Nilai Pasar Sekuritas – Nilai Pasar x Marjin Awal - Jumlah Dipinjam ) Marjin Awal.
Marjin Awal = [ Nilai Pasar Sekuritas + X - ( X + Jumlah Dipinjam ) ] / ( Nilai Pasar + X ).
50 % = ( Rp. 7.000.000,- + X – ( X + Rp. 2.500.000,-) / ( Rp. 7.000.000 + X )
Rp. 3.500.000 + ,5 X = Rp. 7.000.000, -Rp. 2.500.000,-
0,5 X = Rp. 7.000.000,- Rp. 2.500.000,-Rp. 3.500.000,-
0,5 X = Rp.1.000.000,-
X       = Rp. 2.000.000,-
Dengan membeli lagi saham sebesar Rp. 2.000.000,- ini maka utang investor ke broker meningkat dari Rp. 2.500.000,- menjadi Rp. 4.500.000,- dan nilai pasar saham yang di jaminkan meningkat dari Rp. 7.000.000,- di tambah dengan tambahan saham sebesar Rp. 2.000.000,- menjadi Rp. 9.000.000,- Marjin sesungguhnya adalah ( Rp. 9.000.000,- - Rp. 4.500.000,- ) / Rp. 9.000.000,- adalah sama dengan 50 % dari nilai pasar sekuritasnya yang di jaminkan di broker.
Pada umumnya, broker menetapkan maintenance margin, yaitu besarnya marjin minimum yang boleh terjadi untuk marjin sesungguhnya. Sebagai misalnya NYSE menetapkan minimum maintenance margin adalah sebesar 25 % sedang beberapa brokernya banyak yang menetapkan sebesar 30 %. Broker biasanya menghitung rekening marjin tiap harinya untuk menentukan apakah terjadi maintenance call atau margin call atau house call. Panggilan ( call ) oleh broker ini di lakukan jika marjin sesungguhnya menurun sampai di bawah maintenance  margin. Jika terjadi panggilan ini, maka investor harus membayar tunai lagi kepada  broker sehingga besarnya marjin minimum adalah sebesar maintenance margin. Besarnya tambahan kas tunai ini adalah :
     
 
Tambahan Pembayaran      Jumlah Dipinjam
Kas karena                     = - Nilai Pasar Sekuritas                         ( 2- 3 )5
Margin call                      + ( Margin call  x  Nilai Pasar Sekuritas )          
 
 





                                                                                                             
            5Rumus ( 2 – 3 ) dapat di peroleh sebagai berikut ini. Dengan menggunakan rumus ( 2 -1 ) , jumlah yang dapat di pinjam dari broker adalah sebesar :
            Jumlah Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas – ( Nilai Pasar Sekuritas x Marjin Sesungguhnya ).

Jumlah baru yang dapat di pinjam sampai dengan margin call adalah :
            Jumlah baru di pinjam = Nilai Pasar Sekuritas – ( Nilai Pasar Sekuritas x Margin call ).
            Karena adanya margin call, maka jumlah baru yang dapat di pinjam akan lebih kecil dari jumlah di pinjam awal. Investor harus melakukan pembayaran kas ke broker sehingga jumlah yang di pinjamnya dari broker turun sampai batas margin call. Dengan demikian, besarnya tambahan pembayaran kas ini adalah sebesar :
            Tambahan Pembayaran Kas = Jumlah Dipinjam - Jumlah Baru Dipinjam.
            Atau :
            Tambahan        = Jumlah Dipinjam – Nilai Pasar Sekuritas     Pembayaran Kas         + ( Nilai Pasar Sekuritas x Margin call )
            Yang merupakan rumus ( 2 - 3 ). Rumus ( 2 - 3 ) dapat juga di peroleh dengan memisalkan X adalah tambahan pembayaran kas karena margin call, sehingga :
            Margin call = [ Nilai Pasar Sekuritas – ( Jumlah Dipinjam – X ) ] / Nilai Pasar Sekuritas.
            X = Jumlah Dipinjam – Nilai Pasar Sekuritas + ( Nilai Pasar Sekuritas x Margin Call ).
Contoh 2.4 :
Misalnya maintenance margin yang di tetapkan adalah 30 %. Jika harga saham di contoh 2.2 turun ,- per lembar menjadi Rp. 4.000,- maka besarnya marjin sesungguhnya menjadi sebesar :

Marjin Sesungguhnya = ( Rp. 4.000.000 – Rp. 2.500.000 )
                                                                                    Rp. 4.000.000
                                                            = 0,375
                                                            = 37,50 %.
Karena marjin sesungguhnya masih lebih besar dari maintenance margin, maka maintenance call tidak terjadi.
Contoh 2.5 :
Jika harga saham di contoh 2.4 sekarang turun menjadi Rp. 3.000,-, maka besarnya marjin sesungguhnya menjadi sebesar :
Marjin Sesungguhnya = ( Rp. 3.000.000 – Rp. 2.500.000 )
Rp. 3.000.000
                                    = 0, 1667
                                    = 16,67 %.
Karena marjin sesungguhnya ( 16,67 % ) lebih kecil dari maintenance margin ( 30 % ), maka maintenance call terjadi, Besarnya tambahan kas yang harus di bayarkan ke broker adalah :
Tambahan Pembayaran kas karena margin call
= Rp. 2.500.000 – Rp. 3.000.000 + ( 30 % x Rp. 3.000.000 )
= Rp. 400.000,-
Atau dengan rumus ( lihat catatan kaki nomor 4 ) ;
Margin call = [ Rp. 3.000.000,- - ( Rp. 2.500.000,- - X ) ] / Rp. 3.000.000,-
X = Rp. 400.000,-
Dengan tambahan kas sebesar Rp. 400.000,- ini, maka utang investor ke broker menjadi sebesar Rp. 2.100.000,-. Dengan utang yang baru ini, maka marjin yang sesungguhnya menjadi :
Marjin sesungguhnya = ( Rp. 3.000.000 – Rp. 2.100.000 ) 
                                                                                                Rp. 3.000.000
= 0,3
                                                            = 30 %
Atau sama dengan margin call.
            Posisi sekuritas di rekening marjin dapat berupa long, flat, atau short. Posisi sekuritas “long “ berarti investor masih mempunyai sekuritas ( positif ). Jika semua sekuritas sudah terjual, ini di sebut dengan posisi datar ( flat ). Rekening marjin akan menjadi negative atau pendek ( short ) jika terjadi penjualan pendek ( short sale ) yaitu investor meminjam sekuritas dari broker ( sehingga rekeningnya negative ) untuk di jual kepada investor lain.
                        Pejualan pendek merupakan pejualan sekuritas yang tidak memiliki oleh investor tetapi di pinjam terlebih dahulu dari broker. Penjualan pendek di lakukan dengan harapan harga dari sekuritas akan turun. Ide penjualan pendek adalah jual sekarang dengan harga mahal, beli nanti kalau harganya sudah murah ( sell high // buy low ). Ini berlawanan dengan ide beli murah dulu, jual nanti kalau mahal ( buy low / sell high ). Berikut ini adalah contoh penjualan pendek.
                        Ibu Dewi  menelepon brokernya untuk meminjam ( short ) / sekuritas perusahaan Dewa sebesar 500 lembar dengan harga pada saat itu adalah Rp. 2.000,- per lembar. Ibu Dewi juga menginstruksikan kepada broekrnya untuk menjual sekuritas ini kepada investor lain dengan harga yang sama dengan Rp. 2.000,- per lembar. Karena Ibu Dewi tidak memiliki saham ini sebelumnya, maka penjualan ini merupakan penjuala pendek. Beberapa hari kemudian, harga saham ini turun menjadi Rp. 1.500, per lembar dan Ibu Dewi yang menginstruksikan kepada brokernya untuk membelinya sebanyak 500 lembar. Sekuritas ini kemudian di kembalikan ke brokernya untuk menutup rekening pendeknya. Keuntungan yang di terima Ibu Dewi adalah sebesar 500 x Rp. 2.000,- di kurangi dengan 500 x Rp. 1.500,- atau sebesar Rp. 250.000,-. Ibu Dewi masih harus membayar komisi untuk meminjam sekuritas, bunga dan biaya – biaya yang lain dan laba bersih yang di terima Ibu Dewi adalah setelah di kurangi dengan biaya – biaya ini.
Bentuk Order
            Investor dapat menggunakan tiga macam bentuk dari order ( amanat ), yaitu market order, limit order, dan stop order.
1.      Market Order
Investor dapat menginstruksikan kepada brokernya untuk menjual atau membeli sekuritas segera pada harga pasar yang terbaik. Order semacam ini di sebut dengan market order. Harga pasar yang terbaik untuk membeli adalah pada harga terendah ( ask ) dan untuk menjual adalah pada harga tertinggi ( bid ).  
2.      Limit Order
Dengan limit order, investor menetapkan harga maksimum tertinggi yang boleh di beli dan harga minimum terendah yang boleh di jual.
3.      Stop Order         
Stop order sebenarnya adalah memo dan akan manjadi market order jika sekuritas menjadi harga yang tertentu. Misalnya  suatu stop order untuk menjual pada Rp. 2.000,- akan menjadi market order jika harga sekuritas turun menjadi Rp. 2.000,- Sebaliknya stop order untuk membeli sekuritas pada harga Rp. 2.500,- akan menjadi market order jika harga sekuritas naik  mencapai Rp. 2.500,-.
Limit order dan stop order umumnya di gabung dengan instruksi – instruksi tambahan sebagai berikut ini :
§ Day order. Order ini hanya berlaku pada hari order di berikan.
§ Good – till – canceled ( GTC ) . Order ini akan terus berlaku sampai ada pemberitahuan untuk membatalkanya.
§ Not held ( Nh ). Order ini mengizinkan broker untuk menggunakan judgment di dalam menentukan kapan order harus di eksekusi. Broker tidak ( not held ) bertanggung jawab atas judgment yang di lakukanya.
§ Participate but do not initiate ( PNI ). Instruksi kepada broker untuk menjual atau membeli selama harga sekuritas tidak berubah.
§ All or None ( AON ). Investor menginginkan untuk  membeli atau menjual dengan harga yang sudah di tentukan sejumlah lembar tertentu semuanya ( all ) sekaligus atau tidak ( none ) sama sekali.
§ Immediate or cancel ( IOC ). Investor menginginkan semua atau sebagian order di eksekusi segera ( immediate ) setelah order di terima dan sebagian sisanya yang tidak dapat di eksekusi untuk segera di batalkan ( cancel ).
§ Fill or Kill ( FOK ) sama dengan IOC, tetappi semua order ( tidak boleh sebagian saja ) harus di eksekusi. Jika broker tidak dapat mengeksekusi semua order setelah di terima, order ini harus segera di batalkan.
2.3.2. OTC Market
                        Over The Counter (OTC) market merupakan pasar modal untuk perusahaan yang ukurannya kecil dibandingkan dengan yang terdaftar di Stock Exchange. Jika di stock exchange menggunakan sistem lelang, maka di OTC di gunakan sistem nego, yaitu harga ditentukan dengan cara negosiasi antara investor dan dealer. Oleh karena itu OTC Market sering disebut dengan istilah pasar negosiasi.
                        OTC Market terdiri dari jaringan dealer yang siap untuk membeli dan menjual sekuritas. Dealer berbeda dengan broker. Jika broker menerima komisi maka dealer mendapatkan laba dari perbedaan harga jual dan beli. Broker hanya menerima komisi karena sebagai perantara untuk mendapatkan penjual dan pembeli dan broker juga tidak membeli sekuritas. Sebaliknya dealer mendapatkan laba karena dia membeli sekuritas bersangkutan untuk dijual kembali.
                        Di Indonesia, OTC Market adalah bursa paralel yang berdiri sejak 1989. Di Amerika Serikat, OTC Market yang terkenal adalah Nasdaq. Pertama kali Nasdaq merupakan singkatan dari National Association of Securities Dealer Automated Quatation System. Sekarang pihak Nasdaq menyatakan bahwa bukan lagi menjadi singkatan saja. Tidak seperti NYSE, Nasdaq berpindah-pindah tetapi mempunyai dealer yang dihubungkan dengan jaringan komputer. Dealer melakukan bisnisnya langsung dengan investor.

2.4  SEJARAH PASAR MODAL DI INDONESIA
Era pasar modal di Indonesia dapat di bagi menjadi enam periode. Periode pertama adalah periode zaman Belanda mulai tahun 1912 yang merupakan tahun didirikanya pasar modal yang pertama. Periode kedua adalah periode orde lama yang di mulai pada tahun 1952. Periode ketiga adalah periode orde baru dengan di aktifkanya kembali pasar modal pada tahun 1977. Periode keempat di mulai tahun 1988 adalah periode bangunya pasar modal dari tidur yang panjang. Periode kelima adalah periode otomatisasi pasar modal mulai tahun 1995. Perode keenam adalah periode krisis moneter mulai bulan Agustus 1997.
2.4.1        Periode Pertama ( 1912 – 1942 ) : Periode jaman Belanda
Pada tanggal 14 Desember 1912, suatu asosiasi 13 broker di bentuk di Jakarta. Asosiasi ini di beri nama Belandanya sebagai “ Vereniging voor Effectenhandel “ yang merupakan cikal bakal pasar modal pertama di Indonesia. Setelah Perang Dunia I, pasar modal di Surabaya mendapat giliran di buka pada tanggal 1 januari 1925 dan di susul di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925. Karena masih dalam zaman penjajahan Belanda dan pasar – pasar modal ini juga didirikan oleh Belanda, mayoritas saham – saham yang di perdagangkan di sana juga merupakan saham – saham perusahaan Belanda dan afiliasinya yang tergabung dalam Dutch East Indies Trading Agencies. Pasar – pasar modal ini beroperasi sampai kedatangan Jepang di Indonesia di tahun 1942.
2.4.2        Periode Kedua ( 1952 – 1960 ) : Periode Orde Lama
Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, pada tanggal 1 September 1951 di keluarkan Undang - Undang Darurat No. 12 yang kemudian di jadikan Undang – Undang No.15 / 1952 tentang pasar modal. Juga melalui keputusan Menteri Keuangan No. 28973 / U.U. tanggal 1 November 1951, Bursa efek Jakarta ( BEJ ) akhirnya di buka kembali pada tanggall 3Juni 1952.
Tujuann di bukanya kembali bursa ini untuk menampung obligasi pemerintah yang sudah di keluarkan pada tahun – tahun sebelumnya. Tujuan yang lain adalah untuk mencegah saham – saham perusahaan Belanda yang dulunya di perdagangkan di pasar modal di Jakarta lari ke luar negeri.
Kepengurusan bursa efek ini kemudian di serahkan ke Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek – efek ( P.P.U.E ) yang terdiri dari 3 bank dengan Bank Indonesia sebagai anggota kehormatan. Bursa efek ini berkembang dengan cukup baik walaupun surat berharga yang di perdagangkan umumnya adalah obligasi oleh perusahaan Belanda dan obligasi pemerintah Indonesia lewat Bank Pembangunan Indonesia. Pennjualan obligasi semakin meningkat dengan di keluarkanya obligasi pemerintah melalui Bank Industri Negara di tahun 1954, 1955, dan 1956. Karena adanya sengketa antara Pemerintah RI dengan Belanda mengenai Irian Barat, semua bisnis Belanda di nasionalkan melalui Undang – Undang Nasionalisasi No. 86 tahun 1958. Sengketa ini mengakibatkan larinya modal Belanda dari tanah Indonesia. Akibatnya mulai tahun 1960, sekuritas – sekuritas perusahaan Belanda sudah tidak di perdagangkan lagi di bursa efek Jakarta. Sejak itu aktifitas di Bursa Efek Jakarta semakin menurun.
2.4.3        Periode ketiga ( 1977 – 1988 ) : Periode Orde Baru
                        Bursa efek Jakarta di katakana lahir kembali pada tahun 1977 dalam periode orde baru sebagai hasil dari Keputusan Presiden No. 52 tahun 1976. Keputusan ini menetapkan Pendirian Pasar Modal, Pembentukan Badan Pembina Pasar Modal, Pembentukan Badan pelaksana Pasar Modal ( BAPEPAM ) dan PT. Danareksa. Presiden Suharto meresmikan kembali Bursa Efek Jakarta ( BEJ ) pada tanggal 10 Agustus 1977. PT. Semen Cibinong merupakan perusahaan pertama yang tercatat di BEJ. Penerbitan saham perdana di setujui pada tanggal 6 Juni 1977. Pada saat tercatat pertama kali di bursa tanggal 10 Agustus 1977, sebanyak 178.750.000 lembar saham di tawarkan dengan harga Rp. 10.000,- per lembar.
                        Periode ini di sebut juga dengan periode tidur yang panjang, karena samapi dengan tahun 1988 hanya sedikit sekali perusahaan yang tercatat di BEJ, yaitu hanya 24 perusahaan saja ( selama 4 tahun, 1985 sampai dengan 1988 tidak ada perusahaan yang go public ). Kurang menariknya pasar modal pada periode ini dari segi investor mungkini di sebabkan oleh tidak di kenakanya pajak atas bunga deposito, sedang penerimaan deviden di kenakan pajak penghasilan sebesar 15 %.
2.4.4        Periode Keempat ( 1988 – Mei 1955 ) : Periode Bangun dari Tidur yang Panjang
Sejak di aktifkan kembali pada tahun 1977 sampai tahun 1988 BEJ di katakana dalam keadaan tidur yang panjang selama 11 tahun. Sebelum tahun 1988 hanya terdapat 24 perusahaan yang terdaftar di BEJ. Setelah tahun 1988, selama 3 tahun saja, yaitu samapi tahun 1990, jumlah perusahaan yang terdaftar di BEJ meningkat sampai dengan 128. Sampai dengan akhir tahun 1994 jumlah perusahaan yang sudah IPO menjadi 225. Pada periode ini Initial Pabrik Offering ( IPO ) menjadi peristiwa nasional dan banyak di kenal sebagai periode lonjakan IPO ( IPO boom ).
Pada tahun 1991, BEJ di swastakan dan sebagai konsekuensinya, BAPEPAM bukan lagi pelaksana pasar modal, tetapi lebih ke pengawas pelaksanaan pasar modal, sehingga BAPEPAM dari Badan Pelaksana Pasar Modal menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
Peningkatan di pasar modal ini di sebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut ini :
1.                  Permintaan dari investor asing.
         Investor asing melihat bahwa pasar modal di Indonesia telah maju dengan pesat pada periode ini dan mempunyai prospek dengan baik. Investor asing tertarik dengan pasar Indonesia karena dianggap sebagai pasar yang menguntungkan untuk diversifikasi secara internasional . Investor asing dibatasi pemilikanya samapi dengan 49 % dari sekuritas yang terdaftar di bursa. Sampai dengan awal tahun 1995, jumlah kepemilikan oleh investor asing mencapai sebanyak 7,06 miliar lembar atau sekitar 29,61 % dari semua sekuritas yang terdaftar.
2.      Pakto 88
Pakto 88 merupakan reformasi tanggal 27 Oktober 1988 yang di keluarkan untuk merangsang ekspor non – migas meningkatkan efisiensi dari Bank Komersial, membuat kebijaksanaan moneter lebih efektif, meningkatkan simpanan domestic dan meningkatkan pasar modal. Salah satu hasil dari reformasi Pakto 88 adalah mengurangi reserse requirement dari bank – bank deposito. Akibat dari reformasi ini adalah pelepasan dana sebesar Rp. 4 triliun dari Bank Indonesia ke sector keuangan. Akibat lebih lanjut dalam masyarakat mempunyai cukup dana untuk bermain di pasar saham.
3.      Perubahan Generasi
Perubahan kultur bisnis terjadi di periode ini, yaitu dari kultur bisnis keluarga tertutup ke kultur bisnis professionalyang terbuka yang memungkinkan professional dari luar keluarga untuk duduk di kursi kepemimpinan perusahaan. Pergeseran ini terjadi karena perubahan generasi dari yang tua ke yang muda. Generasi muda umumnya mendapat pendidikan di barat yang mengakibatkan mereka mempunyai pandangan berbeda dengan pendahuluanya. Perubahan radikal menuju ke perusahaan professional terbuka ini juga merupakan factor perkembangan pasar modal, yaitu dengan mulai banyaknya perusahaan keluarga yang go public.
2.4.5 Periode Kelima (Mulai Mei 1995): Periode Otomatisasi
                        Peningkatan kegiatan transaksi yang dirasakan sudah melebihi kapasitas manual, maka BEJ memutuskan untuk mengotomatisasikan kegiatan transaksi di bursa.
Jakarta Automated Trading System (JATS)
                        System otomatisasi yang diterapkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) di beri nama Jakarta Automated Trading System (JATS) dan dimulai dioperasikan pada hari senin 22 Mei 1995. System manual hanya mampu menangani 3.800 transaksi setiap harinya. Dengan JATS, system ini mampu menangani 5.000 transaksi setiap harinya.
                        JATS sebagai suatu system terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak. Komponen utam dari JATS adalah:
·         Pusat komputer pengolah data yang disebut juga dengan istilah trading engine yang mempunyai tugas untuk menerima, memproses order dari komputer broker, mengirimkan informasi ke komputer broker (terminal komputer ini disebut juga dengan traders workstation) dan juga mempertemukan order penjualan dan pembeli.
·         Gateway berupa komputer yang menghubungkan komputer broker dengan trade engine.
·         Trade workstations terdiri dari sejumlah terminal untuk masing-masing broker di lantai bursa. Broker menggunakan trade workstation untuk melakukan kegiatan:
o   Meletakkan order pembelian dan penjualan.
o Mengamati aktifitas pasar seperti harga, volume, indeks pasar, dan porsi kepemilikan asing.
o   Mengamati status dari order.
o   Membaca status dari transaksi yang sudah selesai.
o   Menerima informasi tentang kegiatan perusahaan bersangkutan.
o   Menerima berita dan pengumuman yang disebarkan BEJ.
o   Meletakkan pemberitahuan untuk membeli atau menjual sekuritas.
o   Melaporkan hasil transaksi non-reguler.
Dengan demikian sasaran sebenarnya dari penerapan system JATS adalah:
1.      Meningkatkan kapasitas untuk mengantisipasi pertumbuhan pasar dimasa mendatang.
2.      Meningkatkan integritas (keterkaitan satu pihak dengan pihak lainnya) dan lekuiditas (kecepatan transaksi sekuritas diselesaikan).
3.      Meningkatkan pamor pasar modal dengan meletakkan BEJ setara dengan pasar- pasar modal lain di dunia.
Surabaya Market information & Automated Remote Trading (S-MART)
Surabaya Market information & automated remote trading adalah system otomatisasi menggunakan jaringan computer yang digunakan oleh broker unutk perdagangan sekuritas di Bursa Efek Surabaya (S-MART). System ini diintegrasikan dengan system JATS di BEJ dan system system di KDEI (Kliring Deposit Efek Indonesia) untuk penyelesaian transaksi. Fasilitas yang diberikan oleh S-MART adalah:
1.      Trader Workplace, yaitu sarana akses langsung secara elektrinik oleh anggota bursa atau broker atau WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) dari kantor mereka masing-masing (remote trading), sehingga tidak lagi dilakukann di kantor bursa.
2.      S-MART Mail yaitu sarana surat elektronik (e-mail).
3.      S-MART Web yaitu fasilitas world-wide-web di internet yang menyediakan informasi penting yang diperlukan.
4.      S-MART Chat yaitu fasilitas komunikasi percakapan interktif antara anggota bursa dengan pemakai internet lainnya.
2.4.6 periode keenam (Mulai Agustis 1997- September 1998): Krisis Moneter
                        Krisis moneter terjadi dimulai dari penurunan nilai-nilai mata uang Negara-negara Asia relative terhadap dolar Amerika. Penurunan nilai mata uang ini disebabkan karna spekulasi dari pedagang valas, kurang percayanya masyarakat terhadap nilai mata uang negaranya sendiri dan kurang kuatnya perekonomian.
                        Untuk mencegah permintaan dolar Amerika yang berlebihan yang mengakibatkan nilainya meningkat dan menurunnya nilai Rupiah, Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tingginya suku bunga deposito berakibat negative terhadap pasar modal, karena nilai return ygn diterima lebih kecil dibanding dengan pendapatan  dari deposito. Akibat lebih lanjut, harga saham di pasar modal mengalami penurunan drastis.
                        Untuk mengurangi lesunya permintaan sekuritas di pasar Indonesia, pemerintah berusaha meningkatkan aktifitas perdagangan lewat transaksi investor asing. Peraturan pemerintah ternyata belum membawa hasil yang ditunjukkna oleh kenyataan bahwa sampai akhir September1997, jumlah pemilikan asing hanya 27%. Untuk memperbaiki kondisi perekonomian ini, pemerintah pada hari Sabtu tanggal 1 November 1997 mengumumkan melekuidasi 16 bank swasta nasional. Pengumuman yang cukup mengejutkan ini tidak banyak membantu memperbaiki lesunya pasar saham.
2.4.7 Periode ketujuh (mulai Juli 2000): Tanpa Warkat
                        Perdagangan dengan warkat sudah dianggap tidak efisien lagi. Belum lagi banyak warkat yang hilang sewaktu disimpan, atau banyak juga warkat yang dipalsukan. Secara administrative, penerbitan warkat juga akan menghambat proses penyelesaian transaksi. Oleh karena alasan-alasan tersebut, maka pada bulan Juli 2000, BEJ mulai menerapkan perdagangan-perdagangan tanpa warkat.
2.4.8 Periode Kedelapan (Mulai Oktober 1998- Desember 2002)
                        Setelah mengalami penurunan drastic sampai akhir bulan September 1998 sampai menembus di bawah 300 poin, IHSG di bulan Oktober 1998 mulai mengalami peningkatan menembus kembali di atas 300 poin. Periode pertumbuhan ini ditandai dengan naik turunnya IHSG berkisar 400 poin sampai dengan 700 poin.


2.4.9 Periode Kesembilan (Mulai Januari 2003- Januari 2008): Kebangkitan Kembali
                        Tahun 2003 dimasuki dengan penuh optimize. IHSG dibuka pada awal tahun tanggal 2Januari 2003 dengan nilai 405,44. Mulai awal tahun ini IHGS mengalami peningkatan. Tahun 2004 IHSG sudah menembus level 1.000. Di akhir 2004 tanggal 30 Desember IHSG ditutup pada nilai 1.000,23.
Kenaikan IHSG terjdi terus menerus sejak tahun 2003 sampai akhir tahun 2007 IHSG sudah meningkat lebih dari 470%. Pada periode ini pasar modal Indonesia mengalami kondisi yang baik dan merupakan salah satu pasar modal yang berkembang di di dunia.
2.4.10 Periode Kesepuluh (Mulai Oktober 2007): Bursa Efek Indonesia
                        Efektif mulai bulan November 2007, setelah diadakannya RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang diadakan pada 30 Oktober 2007 BEJ dan BES bergabung menjadi BEI (Bursa Efek Indonesia).
2.4.11 Periode Kesebelas (Mulia Akhir Januari 2008): Krisis global
                        Periode kesebelas dari pasar modal Indonesia dimulai bulan Januari 2008. Pada akhir Januari 2008, pasar modal dikejutkan dengan pengungkapan kerugian Cittybank sekitar 30% akibat dari kasus Subprime Mortgage di Amerika Serikat. Memasuki tahun 2009, titik cerah nampaknya mulai muncul di pasar modal Indonesia. Pada tanggal 3 April 2009, nilai IHSG menembus titik psikologi 1500 yaitu sebesar 1.511,335. Berikut gambar pergerakan IHSG untuk periode krisis global.
Gambar IHSG hal 88
2.5 BAPEKAM-LK
                        Untuk melindungi investor dari praktek-praktek tidak sehat di pasar saham, pasar ini perlu diregulasi untuk kepentingan public. Jika pasar saham tidak diatur dan diawasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham akan luntur. Pada tahun 1976, melalui keputusan Presiden, departemen keuangan Indonesia mendirikan BAdan PElaksana PAsar Modal (BEPEPAM). Peranan BEPEKAM saat itu adalah untuk melaksanakan kegiatan pasar modal dan juga meregulasinya. Kedua peranan ini, yaitu melaksanakan dan meregulasi dianggap menimbulkan konflik, karena badan ini dianggap meregulasin pelaksanaan dirinya sendiri.
                        Melalui Kep. Menkeu RI No. KMK 606/KMK.01/2005 pada tanggal 2005 dilakukan pengggabungan antara Unit Eselon I Badan Pengawasan Pasar Modal (Bepekam) dengan Unit Eselon I Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK). Gabungan ini menjadi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BEPEKAM-LK). BEPEKAM-LK memiliki tugas untuk mengatur, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan pasar sehari-hari.
2.6 PROSEDUR PENDAFTARAN SEKURIITAS DI BEI
                        Sebuah perusahaan yang akan going public dapat mengikti prosedur yang terdiri dari tiga tahapan uatama. Yang pertama persiapan diri, yang kedua memperoleh izi registrasi dari BEPEKAM-LK, yang ketiga melakukan penawaran perdana ke publik dan memasuki pasar sekunder dengan mencatatkan efeknya di bursa.
2.6.1 Persiapan untuk Going Public
                        Persiapan yang harus dilakukan adalah sebagai berkut:
1.      Manajemen memutuskan suatu rencana untuk memperoleh dana melaui publik dan rencana ini harus diajukan di rapat umum pemegang saham dan harus disetujui.
2.      Perusahaan yang bersangkutan harus menugaskan pakar-pakar pasar modal dan institusi-institusi pendukung untuk membantu didalam penyediaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
3.      Mempersiapkan semua dokumen yang diperlikan untuk penawaran ke publik.
4.      Mempersiapkan kontrak awal dengan bursa.
5.      Mengumumkan ke publik.
6.      Menandatangani perjanjian yang berhubungan dengan going public.
7.      Untuk yang akan menjual obligasi, perusahaan harus mendaftarkan ke agen peringkat untuk mendapatkan peringkat obligasi yang akan ditawarkan.
8.      Mengirimkan pernyataan registrasi dan dokumen pendukung lainnya ke BEPEPAM-LK.

2.6.2 Registrasi di BAPEPAM
                        Setelah semua persiapan yang dibutuhkan sudah diselesaikna dan dokumen yang dibutuhkan intuk registrasi di BAPEPAM-LK sudah dikirim, tugas selanjutnya dari BAPEPAM-LK adalah untuk mengevaluasi usulan going public. Yang dilakukan BAPEPAM-LK sebagai berikut:
1.      Menerima pernyataan registrasi dan dokumen pendukung dari perusahaan yang akan going public dan dari underwriter.
2.      Pengumuman terbatas dari BAPEPAM.
3.      Mempelajari dokumen yang diperlukan.
4.      Deklarasi pernyataan registrasi efektif yang didasarkan pada tiga hal utama, yaitu kelengkapan dokumen, kebenaran, dan kejelasan dari informasi dan pengungkapan aspek-aspek legalitas, akutansi, keuangan dan manajemen. Jika selama 30 hari BAPEPAM-LK tidk memberi jawaban, maka pernyataan registrasi dianggap sudah efektif.
2.6.3 pencatatan di Bursa
                        Setelah BAPEPAM-LK mendeklarasikan keefektifan dari pernyataan registrasi, selanjutnya underwriter dapat menjual saham perdana di pasar primer. Setelah penawaran perdana selesai, emiten ( perusahaan yang going public ) dapat melakukan proses untuk mencantumkan sahamnya di pasar sekunder (bursa).
                        Pencatatan saham di BEI dapat di papan utama atau di papan pengembangan. Papan utama ditujukan untuk perusahaan besar yang mempunyai kinerja yang baik. Perusahaan yang belum dapat masuk di papan pengembangan, yaitu perusahaan prospektif tapi sekarang belum menguntungkan dan yang sedang dalam penyehatan akan dicatat di papan pengembangan.
2.6.4 PELAPORAN YANG DIWAJIBKAN
Setelah perusahaan mencatatkan sahamnya di pasar bursa, perusahaan ini menjadi perusahaan publik yang sahamnya juga dimiliki oleh publik. Untuk melndungi publik yang juga merupakan pemilik dari perusahaan, BAPEPAM dan BEI mengharuskan perusahaan publik menyerahkan laporan-laporan rutin atau laporan-laporan khusus yang menerangkan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi. Laporan-laporan ini akan di sebarkan ke publik melalui pengumuman di bursa atau investor dapat mendpatkannya dengan meminta langsung di BEI atau lewat broker.
2.7 SISTEM PERDAGANGAN DI BEI
Transaksi perdagangan di BEI menggunakan order driven market system dan sistem lelang kontinyu. Dengan order-driven market system berarti bahwa pembeli dan penjual sekuritas yang ingin melakukan transaksi harus melalui broker.investor tidak dapat langsung melakukan transaksi di lantai bursa. Hanya broker yang dapat melakukan transaksi jual dan beli di lantai bursa berdasarkan order dari investor. Di samping itu, broker dapat juga melakukan transaksi untuk dirinya sendiri untuk membentuk portofolionya, masing-masing perusahaan broker mempunyai staf yang ditugaskan di lantai bursa.staff ini disebut dengan securities dealer-broker representative atau wakil perantara perdagangan efek (WPPE)
Dengan sistem lelang kontinyu maksudnya harga trasaksi ditentukan oleh penawaran (supply) dan permintaan (demand) dari investor. Untuk sistem manual,harga penawaran penjualan dan harga permintaan pembelian dari investor diteriakkan oleh broker di lantai bursa. Seperti di pasar lelang, harga transaksi ditentukan jika ada pertemuan antara harga penawaran dan pernintaan.untuk sistem otomatisasi dengan JATS, broker memasukkan order dari investor ke workstation JATS di lantai bursa. Kemudian order ini akan diproses oleh komputer JATS yang akan menemukan harga transaksi yang cocok dengan mempertimbangkan waktu dari order. Sistem lelang ini akan terus dilakukan secara kontinyu selama jam bursa sampai ditemukan harga kesepakatan.
2.8  INDEKS PASAR MODAL
2.8.1 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG di BEI meliputi pergerakan-pergerakan harga untuk saham biasa dan saham preferen. IHSG mulai dikenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983 dengan menggunakan landasan dasar tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah saham yang tercatat pada waktu itu adalah hanya sebanyak 13 saham. Rumus untuk menghitung IHSG yaitu:
                   
  
S&P 500=                .(bv)
          

NILAI PASAR
IHSGt =                               X 100
NILAI DASAR
IHSGt = indeks harga saham gabungan hari ke-t
Nilai Pasar = rata-rata tertimbang nilai pasar (jumlah lembar tercatat di bursa dikalikan dengan harga pasar perlembarnya) dari saham umum dan saham preferen pada hari ke-t.
Nilai Dasar = sama dengan nilai pasar tetapi dimulai dari tanggal 10 agustus 1982.

Dengan demikian IHSG  untuk tanggal 10 Agustus 1982 adalah bernilai 100 (nilai ini merupakan indeks dasar).
2.8.2        Indeks Liquid-45 (ILQ-45)
Pasar modal di indonesia masih tergolong pasar modal yang transaksinya tipis,yaitu pasar modal yang sebagian besar sekuritasnya kurang aktif diperdagangkan. IHSG yang menyakup semua saham yang tercatat (yang sebagian besar kurang aktif diperdagangkan) dianggap kurang tepat sebagai indikator kegiatan pasar modal. Oleh karena itu pada tanggal 24 Februari 1997 dikenalkan alternatif indeks yang lain, yaitu Indeks Liquid-45 (ILQ-45). Indeks ILQ-45 dimulai pada tanggal 13 Juli 1994 dan tanggal ini merupakan hari dasar indeks dengan nilai awal 100. Indeks ini dibentuk hanya dari hari45 saham-saham yang paling aktif diperdagangkan. Pertimbangan-pertimbangan yang mendasari pemilihan saham yang masuk di ILQ-45 adalah liquiditas dan kapitalisasi pasar dengan kreteria sebagai berikut:
1.                  Selma 12 bulan terakhir, rata-rata transaksi sahamnya masuk dalam urutan 60 terbesar di pasar reguler.
2.                  Selama 12 bulan terakhir, rata-rata nilai kapitalisasi pasarnya masuk dalam urutan 60 terbesar di pasar reguler.
3.                  Telah tercatat di BEI paling tidak selama 3 bulan.
ILQ-45 diperbarui tiap 6 bulan sekali, yaitu pada awal bulan Frebuari dan Agustus.
2.8.3        Jakarta Islamic Indeks (JIT)
Selain IHSG dan ILQ-45, sekarang ini telah dibuat beberapa indeks yang lain, diantaranya adalah Jakarta Islamic Indeks. JII dibuat oleh BEI bekerjasama dengan PT Danareksa Invesment Management. JII menggunakan basis tanggal Januari 1995 dengan nilai awal sebesar 100. JII diperbarui tiap 6 bulan sekali, yaitu pada awal bulan Januari dan Juli.
JII merupakan indeks yang berisi dengan 30 saham perusahaan yang memenuhi kriteria investasi berdasarkan Syariah Islam, dengan prosedur sebagai berikut ini:
1.                  Saham dipilih harus sudah tercatat paling tidak 3 bulan terakhir, kecuali saham yang termasuk dalam 10 kapitalisasi besar.
2.                  Mempunyai rasio utang terhadap aktiva tidak lebih dari 90% di laporkan keuangan tahunan atau tengah tahun.
3.                  Dari yang masuk kriteria momer 1 dan 2,dipilih 60 saham dengan urutan rata-rata kapitalisasi pasar terbesar selama satu tahun terakhir.
4.                  Kemudian dipilih 30 saham dengan urutan tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan reguler selama satu tahun terakhir.
2.8.4        Indeks Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan
Pada tanggal 8 April 2002, BEJ memperkenalkan dua indeks lagi, yaitu Main Board Indeks (MBX) dan Development Board Indeks (DBX) adalah 28  Desember 2001 dengan nilai dasarnya 100. Main Board indeks (MBX) dimulai dengan 34 saham dan Development Board Indeks (DBX) dimulai dengan 287 saham.
Papan Utama (main board) dimaksudkan untuk menampung emiten yang berukuran besar dan mempunyai catatan kinerja yang baik. Papan pangembangan dimaksudkan untuk penyehatan perusahaan-perusahaan yang kinerjanya menurun, perusahaan-perusahaan yang berprospek baik tetapi belum menguntungkan.
Perusahaan yang tidak masuk kedalam Main Board Indeks, maka akan masuk ke dalam Development Board Indeks. Perusahaan yang baru masuk ke papan pengembangan dapat berpindah ke papan utama atau sebaliknya yang sudah masuk ke papan utama dapat didegrasi turun ke papan pengembangan ( lihat di situs BEI mengenai syarat-syarat perpindahan tersebut).
2.8.5  Indeks Kompas 100
Pada tanggal 10 Agustus 2007, BEJ (Bursa Efek Jakarta) bekerja sama dengan harian Kompas merilis indeks yang baru yang disebut dengan Indeks Kompas 100. Indeks ini berisi dengan 100 saham yang berkategori mempunyai liquiditas yang baik, kapitalisasi pasar yang tinggi, fundamental yang kuat, serta kinerja perusahaan yang baik.
2.9 PENYELESAIAN TRANSAKSI
Setelah transaksi perdagangan terjadi di lantai bursa, pekerjaan yang panjang di belakang bursa masih menunggu setelahnya. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan administrasi, pembayaran dan penerbitan sertifikat kepemilikan. Proses penyelesaian pekerjaan-pekerjaan ini disebut dengan kliring dan perusahaan yang dipercaya  untuk menanganinya adalah PT Kliring Pinjaman Efek Indonesia (KPEI) (sebelumnya adalah PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tujuan dari PT KDEI adalah untuk merancang dan mengembangkan sistem kliring yang efisien dan efektif. Pengembangan sistem ini dimulai setelah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan pada tanggal 25 Februari 1993.PT Kliring dan Deposit Efek Indonesia ditunjuk untuk mengumpulkan pembayaran dan melakukan penyerahan sertifikat pada hari kelime atau hari ke T+4 setelah transaksi terjadi.
Target utama lainnya dari PT Kliring Pinjaman Efek Indonesia adalah mengembangkan dan menerapkan sistem penyelesaian transaksi tanpa sertifikat. Dengan sistem ini pemindahan-tanganan suatu sekuritas tidak harus selalu dibuatkan sertifikatnya, akan tetapi cukup dicatat dan dilakukan pemindah-bukuan posisi kepemilikan secara elektronik.sistem ini disebut sebagai sistem pemindah bukuan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

            Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang di terbitkanya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal menyediakan berbagai alternatif investasi, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan dan sebagainya. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdangan instrument melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainya.
Para pelaku atau pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut :
-          Investor
-          Lembaga Penunjang
-          Penjamin Emisi ( underwriter )
-          Perantara perdagangan efek ( broker / pialang )
-          Perdagangan efek ( dealer )
-          Penanggung ( Guarantor )
-          Wali Amanat ( trustee )
-          Perusahaan surat berharga ( securities company )
-          Perusahaan pengelola dana ( investment company )
-          Kantor administrasi efek.     


DAFTAR PUSTAKA


1.      Jogiyanto Hartono, 2013. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi ketujuh. Jogjakarta: UGM

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus