PENDAHULUAN
- Latar belakang
Perusahaan
yang membutuhkan dana dapat menjual surat berharganya di pasar modal. Surat
berharga yang baru dikeluarkan oleh perusahaan dijual di pasar primer (primary market). Surat berharga yang
baru dijual dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offering alias IPO) atau tambahan surat berharga
baru jika perusahaan sudah going public (sekuritas
tambahan ini sering disebut dengan seasoned
new issues). Selanjutnya surat berharga yang sudah beredar di perdagangkan
di pasar sekunder (secondary market).
Tipe lain
dari pasar modal adalah pasar ketiga (third
market) dan pasar keempat (fourth
market). Pasar ketiga merupakan pasar perdagangan surat berharga pada saat
pasar kedua ditutup. Pasar ketiga dijalankan oleh broker atau makelar yang mempertemukan pembeli dan penjual pada
saat pasar kedua ditutup. Pasar keempat merupakan pasar modal yang dilakukan
diantara institusi berkapasitas besar untuk menghindari komisi untuk broker.
Pasar keempat biasanya menggunakan jaringan komunikasi untuk memperdagangkan
saham dalam jumlah blok yang besar. Contoh pasar keempat ini misalnya Instinet
yang dimiliki oleh Reuters yang menangani lebih dari satu miliar lembar saham
tiap tahunnya.
- Rumusan masalah
-
Apakah
yang di maksud dengan pasar modal ?
-
Bagaimanakah
terbentuknya pasar modal Indonesia ?
-
Siapa
sajakah yang menjadi pelaku dalam pasar modal ?
-
Bagaimanakah
mekanisme pasar modal ?
-
Apakah
fungsi dan manfaat pasar modal ?
- Tujuan Penulisan
-
Memahami
arti dari pasar modal.
-
Memahami
sejarah terbentuknya pasar modal Indonesia.
-
Memahami
siapa sajakah yang terlibat atau para pelaku dalam pasar modal.
-
Memahami
mekanisme pasar modal.
-
Mengetahui
fungsi dan manfaat pasar modal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENAWARAN PERDANA KE PUBLIK
Perusahaan
yang belum going public, awalnya
saham-saham perusahaan tersebut dimiliki oleh manajer-manajernya, sebagian lagi
oleh pegawai-pegawai kunci dan hanya sejumlah kecil yang dimiliki oleh
investor. Sebagaimana biasanya, jika perusahaan berkembang, kebutuhan modal
tambahan sangat dirasakan. Pada saat ini, Perusahaan harus menentukan untuk
menambah modal dengan cara utang atau menambah jumlah kepemilikan dengan
menerbitkan saham baru. Jika saham akan dijual untuk menambah modal, saham baru
dapat dijual dengan berbagai macam cara sebagai berikut ini.
1. Dijual kepada
pemegang saham yang sudah ada.
2. Dijual kepada
karyawan lewat ESOP (employee stock
ownership plan).
3. Menambah
saham lewat dividen yang tidak dibagi (dividend
reinvestment plan).
4. Dijual
langsung kepada pembeli tunggal (biasanya investor institusi) secara privat
(private placement).
5. Ditawarkan
kepada publik.
Jika keputusannya adalah untuk
ditawarkan kepada publik, maka beberapa faktor untung dan ruginya perlu
dipertimbangkan. Keuntungan dari going public diantaranya sebagai berikut.
1. Kemudahan
meningkatkan modal dimasa depan.
Untuk
perusahaan yang tertutup, calon investor biasanya enggan untuk menanamkan modalnya disebabkan kurangnya
keterbukaan informasi keuangan antara pemilik dan investor. Sedangkan untuk perusahaan yang sudah going public, informasi keuangan harus dilaporkan ke publik secara reguler
yang kelayakannya sudah diperiksa oleh akuntan
publik.
2. Meningkatkan
likuiditas bagi pemegang saham.
Untuk
perusahaan yang masih tertutup yang belum mempunyai pasar untuk sahamnya, pemegang saham akan lebih sulit untuk
menjual sahamnya dibandingkan dengan perusahaan
yang sudah going public.
3. Nilai pasar
perusahaan diketahui.
Untuk
alasan-alasan tertentu, nilai pasar perusahaan perlu untuk diketahui. Misalnya jika perusahaan ingin memberikan
insentif dalam bentuk opsi saham (stock
option) kepada manajer-manajernya,
maka nilai sebenarnya dari opsi tersebut perlu diketahui. Jika perusahaan masih tertutup, nilai
dari opsi sulit ditentukan.
Disamping
keuntungan dari going public,
beberapa kerugiannya sebagai berikut ini.
1. Biaya laporan
yang meningkat
Untuk
perusahaan yang sudah going public, setiap kuartal dan tahunnya harus
menyerahkan laporan-laporan kepada regulator.
Laporan-laporan ini sangat mahal terutama untuk perusahaan yang ukurannya
kecil.
2. Pengungkapan
(disclosure)
Beberapa
pihak di perusahan umumnya keberatan dengan ide pengungkapan. Manajer enggan
mengungkapkan semua informasi yang dimiliki karena dapat digunakan oleh pesaing. Sedangkan pemilik perusahaan
enggan mengungkapkan informasi tentang saham yang dimilikinya karena publik
akan mengetahui besarnya kekayaan yang dimiliki.
3. Ketakutan
untuk diambil-alih
Manajer
perusahaan yang harus mempunyai hak veto kecil akan khawatir jika perusahaan going public. Manajer perusahaan publik
dengan hak veto rendah umumnya diganti dengan manajer yang baru jika perusahaan
diambil-alih.
Keputusan
untuk going public atau tetap menjadi
perusahaan privat merupakan keputusan yang harus dipikirkan masak-masak. Jika
perusahaan memutuskan untuk going public
dan melemparkan saham perdananya ke publik (initial
public offering), isu utama yang muncul adalah tipe saham apa yang akan
dilempar, berapa harga yang harus Ditetapkan untuk selembar sahamnya dan kapan
waktunya yang paling tepat.
Fenomena Harga Rendah
di Penawaran Perdana
Fenomena yang menarik terjadi di
penawaran perdana ke publik adalah fenomena harga rendah (underpricing). Fenomena harga rendah terjadi karena penawaran
perdana ke publik yang secara merata murah. Secara rerata membeli saham di
penawaran perdana dapat memperoleh return awal (initial return) yang tinggi. Secara rerata disini maksudnya adalah
tidak semua penawaran perdana murah, tetapi dapat juga mahal dan secara rerata
masih dapat dikatakan murah (underpricing).
Tabel berikut ini menunjukkan murah dan mahalnya 119 penawaran perdana (IPO) dari tahun 1999 sampai dengan 2006.
Tabel 2.1. Mahal dan Murahnya Penawaran Perdana
1999-2006.
Tahun
|
Murah
|
Mahal
|
Impas
|
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
|
7 x
19 x
27 x
18 x
6 x
9 x
8 x
11 x
|
0 x
1 x
3 x
2 x
0 x
0 x
0 x
0 x
|
0 x
2 x
1 x
2 x
1 x
2 x
0 x
0 x
|
Total
|
105 x
|
6 x
|
8 x
|
Sumber: Akhabani (2007) diolah dari JSX Statistika.
Keterangan: Penawaran perdana yang murah adalah
yang mendapatkan return awal positif, yang mahal yang mendapatkan return awal
negatif dan yang impas yang mendapatkan return awal nol.
Dari Tabel
2.1. di atas terlihat bahwa dari 119 penawaran perdana dari 1999 sampai 2006,
sebagian besar, yaitu 105 IPO memberikan return awal yang positif (murah) dan
hanya 6 IPO yang memberikan return awal negatif (mahal) dan 8 IPO memberikan
return awal nol.
Return awal
(initial return) adalah return yang
diperoleh dari aktiva di penawaran penawaran perdana mulai pada saat dibeli di
pasar primer sampai pertama kali didaftarkan di pasar sekunder. Pembelian
aktiva, misalnya saham, di pasar primer belum dapat dijual sampai aktiva
tersebut terdaftar di pasar sekunder. Setelah masuk di pasar sekunder, saham
tersebut mulai diperdagangkan dalam bentuk jual dan beli. Waktu rata-rata dari
pembelian suatu saham di pasar primer sampai masuk pertama kali di pasar
sekunder sekitar 15 hari, sehingga return awal (initial return) juga disebut dengan nama 15 hari return awal ( 15 days initial return).
Penelitian
oleh Ross (2002) yang melibatkan 106 IPO di Indonesia untuk periode 1989-1994
menunjukkan bahwa rata-rata return awal yang dapat diperoleh adalah sebesar
15,1%. Return ini merupakan return selama 15 hari. Return sebulanya menjadi 2 x
15% = 30% dan return setahunnya adalah sebesar 12 x 30% = 360% yang merupakan
return yang sangat besar. Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Akhabani
(2007) yang menggunakan 104 IPO di Indonesia periode 1999-2006 menunjukkan
rata-rata return awal adalah sebesar 49,25% dengan return awal terendah sebesar
-32,56% (Kresna Graha Sekurindo Tbk dengan tanggal terdaftar di pasar sekunder
28 Juni 2002) dan tertinggi sebesar 480%
(Ryane Adibusana Tbk dengan tanggal terdaftar di pasar sekunder 17 Oktober
2001) seperti tampak pada Tabel berikut ini.
Tabel 2.2. Return Awal Penawaran Perdana di
Indonesia Periode 1999-2006.
Emiten
|
Kode
|
Tanggal Listing
|
Harga IPO
|
Harga Hari Prtama
|
Return Awal
|
Ryane Adibusana
|
RYAN
|
17/10/2001
|
100
|
580
|
480,00
|
Roda Panggon Harapan
|
RODA
|
22/10/2001
|
120
|
445
|
270,83
|
Centrin Online
|
CENT
|
01/11/2001
|
125
|
380
|
204,00
|
Akbar Indo Makmur Stimec
|
AIMS
|
20/07/2001
|
250
|
730
|
192,00
|
Kridaperdana Indahgraha
|
KPIG
|
30/03/2000
|
500
|
1.450
|
190,00
|
Wahana Phoenix Mandiri
|
WAPU
|
22/06/2001
|
175
|
505
|
188,57
|
Trimegah Securities
|
TRIM
|
31/01/2000
|
2000
|
5300
|
165,00
|
Betonjaya Manunggal
|
BTON
|
18/07/2001
|
120
|
315
|
162,50
|
Palm Asia Corpora
|
PLAS
|
16/03/2001
|
200
|
510
|
155,00
|
Lapindo International
|
LAPD
|
17/07/2001
|
200
|
450
|
125,00
|
Bintang Mitra Semestaraya
|
BMSR
|
06/12/1999
|
500
|
1.100
|
120,00
|
Infoasia Teknologi Global
|
IATG
|
15/11/2001
|
200
|
440
|
120,00
|
Central Kroporindo Internasional
|
CNKO
|
21/11/2001
|
105
|
220
|
109,52
|
Colorpak Indonesia
|
CLPI
|
30/11/2001
|
200
|
410
|
105,00
|
Bank Victoria
|
BVIC
|
30/06/1999
|
100
|
200
|
100,00
|
Alfa Retailindo
|
ALFA
|
18/01/2000
|
550
|
1.100
|
100,00
|
Lamicitra Nusantara
|
LAMI
|
18/07/2001
|
125
|
240
|
92,00
|
Pyridam Farma
|
PYFA
|
16/10/2001
|
105
|
200
|
90,48
|
Rimo Catur Lestari
|
RIMO
|
10/11/2000
|
250
|
475
|
90,00
|
Adindo Foresta Indonesia
|
ADFO
|
02/02/2000
|
500
|
925
|
85,00
|
Asiaplas Industries
|
APLI
|
01/05/2000
|
600
|
1.100
|
83,33
|
Gowa Makassar Tourism Dev"t
|
GMTD
|
11/12/2000
|
575
|
1.050
|
82,61
|
Cipta Panelutama
|
CITA
|
20/03/2002
|
200
|
340
|
70,00
|
Bank Kesawan
|
BKSW
|
21/11/2002
|
250
|
425
|
70,00
|
Central Proteinaprima
|
CPRO
|
28/11/2006
|
110
|
185
|
68,18
|
Anta Express Tour And Travel
|
ANTA
|
18/01/2002
|
125
|
210
|
68,00
|
Bumi Teknolkultura Unggul
|
BTEK
|
14/05/2004
|
125
|
210
|
68,00
|
Sugi Samapersada
|
SUGI
|
19/06/2001
|
120
|
200
|
66,67
|
Fortune Mate Indonesia
|
FMII
|
30/06/2000
|
500
|
825
|
65,00
|
Tempo Inti Media
|
TMPO
|
08/01/2001
|
300
|
495
|
65,00
|
Artha pasific International
|
APIC
|
18/12/2002
|
210
|
345
|
64,29
|
Jasuindo Tiga Perkasa
|
JTPE
|
16/04/2001
|
225
|
365
|
62,22
|
fortune Indonesia
|
FORU
|
17/01/2002
|
130
|
210
|
61,54
|
Cipto Jaya Kontrindo Reksa
|
CKRA
|
19/05/1999
|
250
|
400
|
60,00
|
United Capital Indonesia
|
UNIT
|
18/04/2002
|
210
|
330
|
57,14
|
Andhi Chandra Automotive Product
|
ACAP
|
04/12/2000
|
875
|
1.325
|
51,43
|
Radiant Utama Interinsco
|
RUIS
|
12/07/2006
|
250
|
375
|
50,00
|
Energi Mega Persada
|
ENRG
|
07/06/2004
|
160
|
240
|
50,00
|
Inti Kapuas Arwana
|
IIKIP
|
14/10/2002
|
450
|
670
|
48,89
|
Panca Global Securities
|
PEGE
|
24/06/2005
|
105
|
155
|
47,62
|
Bank Bumi Arta
|
BNBA
|
01/06/2006
|
160
|
235
|
46,88
|
Bakrie Telecom
|
BTEL
|
03/02/2006
|
110
|
155
|
40,91
|
Bank Eksekutif International
|
BEKS
|
13/07/2001
|
140
|
195
|
39,29
|
Multi Indocitra
|
MICE
|
21/12/2005
|
490
|
650
|
32,65
|
Asia Kapitalindo Securities
|
AKSI
|
13/07/2001
|
200
|
260
|
30,00
|
Bank Swadesi
|
BSWD
|
01/05/2002
|
250
|
325
|
30,00
|
Malindo Feedmil
|
MAIN
|
10/02/2006
|
880
|
1.130
|
28,41
|
FKS Multi Agro
|
FISH
|
18/01/2002
|
125
|
160
|
28,00
|
Dharma Samudra Fishing Ind.
|
DSFI
|
24/03/2000
|
900
|
1.150
|
27,78
|
Panin Sekuritas
|
PANS
|
31/05/2000
|
550
|
700
|
27,27
|
Summit Plas Interbenua
|
SMPL
|
03/07/2000
|
800
|
1.010
|
26,25
|
Bank Himpunan Saudara
|
SDRA
|
15/12/2006
|
115
|
145
|
26,09
|
Bank Mandiri
|
BMRI
|
14/07/2003
|
675
|
850
|
25,93
|
Panorama Sentawisata
|
PANR
|
18/09/2001
|
500
|
625
|
25,00
|
Asuransi Jasa Tania
|
ASJT
|
29/12/2003
|
300
|
375
|
25,00
|
Mobile-8 Telecom
|
FREN
|
29/11/2006
|
225
|
280
|
24,44
|
Adhi karya
|
ADHI
|
18/03/2004
|
150
|
185
|
23,33
|
Yulie Sekurindo
|
YULE
|
10/12/2004
|
215
|
260
|
20,93
|
Bahtera Adimina Samudra
|
BASS
|
18/11/1999
|
625
|
750
|
20,00
|
Korpora Persada Investama
|
KOPI
|
23/04/2001
|
250
|
300
|
20,00
|
Bank Buana Indonesia
|
BBIA
|
28/07/2000
|
700
|
825
|
17,86
|
Arthayest
|
ARTA
|
05/11/2002
|
225
|
265
|
17,78
|
Arwana Citramulia
|
ARNA
|
17/07/2001
|
120
|
140
|
16,67
|
Bank Danpac
|
BBPC
|
12/11/1999
|
500
|
575
|
15,00
|
Trust Finance Indonesia
|
TRUS
|
28/11/2002
|
170
|
195
|
14,71
|
Arona Binasejati
|
ARTI
|
30/04/2003
|
650
|
675
|
3,85
|
Indonesia Air Transport
|
IATA
|
13/09/2006
|
130
|
135
|
3,85
|
Indosiar Visual Mandiri
|
IDSR
|
22/03/2001
|
650
|
675
|
3,85
|
Perusahaan Gas Negara
|
PGAS
|
15/12/2003
|
1.500
|
1.550
|
3,33
|
Aneka Kemasindo Utama
|
AKKU
|
01/11/2004
|
220
|
225
|
2,27
|
Reliance Securities
|
RELI
|
13/07/2005
|
250
|
255
|
2,00
|
Delta Dunia Petroindo
|
DOID
|
15/06/2001
|
150
|
150
|
0,00
|
Anugrah Tambak Perkasindo
|
ATPK
|
17/04/2001
|
300
|
300
|
0,00
|
Pelayaran Tempuran Emas
|
TMAS
|
09/07/2003
|
550
|
550
|
0,00
|
Pembangunan Jaya Ancol
|
PJAA
|
02/07/2004
|
1.025
|
1.025
|
0,00
|
Bank Mega
|
MEGA
|
17/04/2000
|
1.200
|
1.200
|
0,00
|
Bank Central Asia
|
BBCA
|
31/05/2000
|
1.400
|
1.400
|
0,00
|
Apexsindo Pratama Duta
|
APEX
|
10/07/2002
|
550
|
550
|
0,00
|
Adira Dinamika Multi Finance
|
ADMF
|
31/03/2004
|
2.235
|
2.325
|
0,00
|
Jaka Artha Graha
|
JAKA
|
02/08/2000
|
600
|
595
|
-0,83
|
Mandala Multi Finance
|
MFIN
|
06/09/2005
|
195
|
185
|
-5,13
|
Indofarma
|
INAF
|
17/04/2001
|
250
|
230
|
-8,00
|
Gema Grahasarana
|
GEMA
|
12/08/2002
|
225
|
250
|
-24,44
|
Integrasi Teknologi
|
ITTG
|
26/11/2006
|
150
|
105
|
-30,00
|
Kresna Graha Securindo
|
KREN
|
28/06/2002
|
215
|
145
|
-32,56
|
Murahnya penawaran perdana tidak
hanya terjadi di Indonesia. Fenomena under
pricing ini adalah fenomena dunia. Return awal untuk beberapa negara tampak
di Tabel 2.3. berikut ini.
Negara
|
Jumlah Sampel
|
Periode Sampel
|
Return Awal (%)
|
Australia
|
381
|
1976-1995
|
12,1
|
Austria
|
76
|
1984-1999
|
6,5
|
Belgia
|
86
|
1984-1999
|
14,6
|
Brasil
|
62
|
1979-1990
|
78,5
|
Kanada
|
500
|
1971-1999
|
6,3
|
Chili
|
55
|
1982-1997
|
8,8
|
China
|
432
|
1990-2000
|
256,9
|
Denmark
|
117
|
1984-1998
|
5,4
|
Finland
|
99
|
1984-1997
|
10,1
|
Perancis
|
571
|
1983-2000
|
11,6
|
Jerman
|
407
|
1978-1999
|
27,7
|
Yunani
|
129
|
1987-1994
|
51,7
|
Hongkong
|
334
|
1980-1996
|
15,9
|
India
|
98
|
1992-1993
|
35,3
|
Indonesia
|
106
|
1989-1994
|
15,1
|
Israel
|
285
|
1990-1994
|
12,1
|
Italia
|
164
|
1985-2000
|
23,9
|
Jepang
|
1.689
|
1970-2001
|
28,4
|
Korea
|
477
|
1980-1996
|
74,3
|
Malaysia
|
401
|
1980-1998
|
104,1
|
Meksiko
|
37
|
1987-1990
|
33,0
|
Belanda
|
143
|
1982-1999
|
10,2
|
New Zealand
|
201
|
1979-1999
|
23,0
|
Nigeria
|
63
|
1989-1993
|
19,1
|
Norwegia
|
68
|
1984-1996
|
12,5
|
Filipina
|
104
|
1987-1997
|
22,7
|
Polandia
|
149
|
1991-1998
|
35,6
|
Portugal
|
21
|
1992-1998
|
10,6
|
Singapura
|
128
|
1973-1992
|
31,4
|
Afrika selatan
|
118
|
1980-1991
|
32,7
|
Sepanyol
|
99
|
1986-1998
|
31,1
|
Swedia
|
251
|
1980-1994
|
34,1
|
Switzerland
|
120
|
1983-2000
|
34,9
|
Taiwan
|
293
|
1986-1998
|
31,1
|
Thailand
|
192
|
1987-1997
|
46,7
|
Turki
|
138
|
1990-1996
|
13,6
|
Inggris
|
3.122
|
1959-2001
|
17,4
|
Amerika serikat
|
14.480
|
1960-2001
|
18,4
|
Banker Investasi
Umumnya
perusahaan menyerahkan permasalahan yang bersangkutan dengan IPO (initial public offering) ke banker
investasi (investment banker) yang
mempunyai keahlian dalam penjualan sekuritas. Penjualan saham baru yang
melibatkan banker investasi ini di jual di pasar primer (primary market).
Banker
investasi akan menyediakan saran-saran yang penting yang dibutuhkan selama
proses rencana pelemparan sekuritas ke publik. Saran-saran yang di berikan
dapat berupa (1) tipe sekuritas apa saja yang akan dijual, (2) harga dari
sekuritas dan (3) waktu pelemparanya.
Banker
investasi merupakan perantara antara perusahaan yang menjual saham (disebut
emiten) dengan investor.
Sebagai perantara, banker investasi selain berfungsi sebagai
pemberi saran (advisory function),
banker investasi juga berfungsi sebagai pembeli saham (underwriting function) dan berfungsi sebagai pemasar saham ke
investor (marketing function).
Proses
pembelian sekuritas oleh banker investasi yang nantinya akan kembali ke publik
disebut dengan penjaminan emisi (underwriting).
Banker investasi yang melakukan proses underwriting
ini disebut dengan penjamin emisi (underwriter).
Banker investasi membeli sekuritas dengan harga yang sudah disetujui dan
menanggung resiko kegagalan atau kerugian menjualnya kembali ke publik. Banker
investasi mengambil keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual dari
saham (selisih ini disebut dengan spread).
Cara peminjaman emisi seperti ini yaitu banker investasi membeli semua
sekuritas dari emiten disebut dengan basis kesanggupan penuh (full commitment).
Tidak
semua banker investasi mau membeli sekuritas dengan harga yang sudah
ditentukan, terutama untuk sekuritas milik perusahaan-perusahaan yang belum
mapan atau masih baru di pasar modal yang resiko kerugiannya tinggi. Untuk
perusahaan-perusahaan yang seperti ini banker investasi biasanya menjual saham
dengan basis usaha yang terbaik (best-efforts).
Dengan basis ini, banker investasi hanya menerima komisi untuk menjualkan
sekuritas kepada investor dengan usaha terbaik (best efforts) untuk mendapatkan harga penjualan sebaik mungkin.
Dengan demikian, resiko kerugian penjualan sekuritas akan ditanggung oleh
perusahaan penerbit saham (perusahaan emiten) bukan oleh banker investasi.
Jika banker
investasi harus menanggung sendiri resiko kegagalan penjualan saham ke publik
dan jika nilai saham yang akan dilempar cukup besar, banker investasi akan
membentuk suatu sindikat (syndicate).
Sindikat merupakan suatu grup yang terdiri dari lead manager (banker investasi yang berfungsi sebagai manajer
sindikat), beberapa underwriter lainnya yang berfungsi sebagai anggota grup
yang membeli sekuritas dan menjualnya ke publik, dan beberapa grup penjual
(sales group) yang tidak membeli sekuritas tetapi ikut menjualkanya ke publik.
Penjualan sekuritas ke publik harus didukung dengan informasi dan
dokumen-dokumen yang diwajibkan oleh hukum dan peraturan-peraturan yang
berlaku. Salah satu dari dokumen ini adalah prospectus yang berisi tentang
informasi perusahaan penerbit sekuritas dan informasi lainnya yang berkaitan
dengan sekuritas yang dijual.
2.3. PASAR MODAL
SEKUNDER
Setelah
sekuritas baru selesai dijual di pasar primer melalui banker, tugas dari
sindikat pembelian sekuritas telah selesai dan biasanya disebut dengan istilah "broken syndicate." Sekuritas
bersangkutan kemudian di perdagangkan untuk publik di pasar sekunder (secondary market) bersama-sama dengan
sekuritas-sekuritas perusahaan lainnya yang sudah berada di sana. Pasar
sekunder di bedakan menjadi pasar bursa saham (stock exchange) dan over-the
counter (OTC) market. Sekuritas dari penjualan kecil biasanya di
perdagangkan di OTC market sedang sekuritas untuk perusahaan yang besar di stock exchange.
2.3.1 Pasar Bursa Saham
Proses
penjualan saham di stock exchange market
( pasar bursa saham atau pasar modal atau bursa efek) umumnya menggunakan
sistem lelang (auction) sehingga pasar sekunder ini sering disebut auction
market. Disebut dengan pasar lelang karena transaksi dilakukan secara terbuka
dan harga ditentukan oleh supply (penawaran) dan demand (permintaan) dari
anggota bursa yang meneriakkan ask price (atau offer price atau harga penawaran
terendah untuk dijual) dan bid price (harga permintaan tertinggi untuk beli).
New York Stock Exchange (NYSE), Tokyo Stock Exchange (TSE), Bursa Efek Jakarta
(BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) menggunakan sistem lelang, yaitu order
pembelian dan penjualan sekuritas akan ditemukan sampai di capai harga
kesepakatan. BEJ dan BES bergabung menjadi BEI efektif mulai pada bulan
November 2007.
Saat ini
pasar sekunder terbesar di dunia adalah NYSE (New York Stock Exchange) dan TSE
(Tokyo Stock Exchange). NYSE berdiri tahun 1792. American Stock Exchange (AMEX)
juga merupakan pasar sekunder lainnya di Amerika Serikat. AMEX mempunyai
prosedur kerja persis dengan NYSE, hanya saja AMEX merupakan pasar sekunder
yang lebih kecil baik ukurannya dan jumlah sekuritas yang terdaftar
dibandingkan dengan NYSE. Disamping kedua pasar sekunder skala nasional
tersebut beberapa pasar sekunder regional juga populer di Amerika Serikat,
misalnya seperti, Boston Stock Exchange, Pacific Stock Exchange. Sekuritas yang
terdaftar di bursa regional juga umumnya terdaftar di NYSE dan AMEX.
NYSE dan TSE
menyimpan order pembelian dan penjualan dalam bentuk batch. Jika broker di lantai bursa belum dapat mengeksekusi order
karena harga yang di inginkan klien masih jauh dari harga yang di kutip (harga bid dan ask), mereka menitipkan order ini ke specialist untuk mengeksekusinya nantinya jika harga yang
diinginkan sudah bertemu dengan harga pasar.
Broker di lantai bursa kemudian akan membayar komisi ke specialist. Specialist merupakan anggota
dari bursa yang mendapatkan tugas untuk mengamati, mencatat, dan menstabilkan
harga serta volume transaksi dari suatu saham tertentu. Seorang specialist
menangani saham beberapa perusahaan. Akan tetapi saham satu perusahaan akan dan
hanya ditanda tangani oleh satu specialist saja. Karena specialist selalu
mengikuti dan mencatat perkembangan harga dari saham tertentu, specialist akan
segera mengetahui jika harga yang dalam order bertemu dengan harga pasar.
Fungsi lain
dari specialist lain
yang penting adalah menstabilkan pasar dengan menyeimbangkan
kekuatan-kekuatan permintaan (order untuk membeli) dan penawaran (order untuk
menjual). Sebagai contoh adalah pada situasi order untuk menjual (supply) jauh
melebihi dari order untuk membeli (demand). Untuk kasus seperti ini harga dari
sekuritas dapat turun dengan drastis. Untuk menstabilkan harga, specialist
kemudian melakukan pembelian untuk menyerap kelebihan saham yang ditawarkan.
Mekanisme stabilisasi harga semacam ini tidak di lakukan di BEI atau BES.
Transaksi di
bursa dilakukan dengan order standar dalam ukuran round lot, yaitu 100 lembar saham (di NYSE) atau kelipatanya (di
BEI round lot nya adalah 500 lembar
saham untuk investor perorangan). Jumlah lembar yang kurang dari 100 (atau 500
lembar untuk BEI) disebut dengan add lot.
Investor tidak dapat langsung
melakukan transaksi di lantai bursa, tetapi diwakili oleh broker. Investor
dapat memilih sendiri jenis broker yang diinginkan, misalnya seperti, full
service broker atau discount broker. Full-service broker menawarkan jasa yang
lengkap termasuk sebagai berikut ini.
1. Investment
research and advice.
Tidak semua individualitas investor
dapat melakukan sendiri penelitian yang berkualitas disebabkan oleh
keterbatasan dana, waktu dan keahlian. Penelitian jenis ini dapat disediakan
oleh broker yang bonafid dalam bentuk-bentuk laporan
atau publikasi rutin. Hasil penelitian penelitian yang di butuhkan oleh investor
dapat meliputi trend pasar, prospek masa depan suatu perusahaan dan
sebagiannya.
2. Assets
management.
Broker dapat berfungsi sebagaimana
bank komersial, yaitu memberikan pinjaman dan mengelola dana yang dipercayakan.
Untuk Maksud seperti ini, investor dapat membuka rekening di brokerja yang disebut
dengan rekening margin (margin account).
3. Order
execution.
Tanpa
melalui jasa broker, menjual dan membeli sekuritas merupakan hal yang tidak mudah. Misalnya, tanpa melalui
broker, penjual harus mencari sendiri pembeli
yang cocok dengan harga yang ditawarkan. Dengan broker investor tidak perlu khawatir dengan semua kegiatan pembelian dan penjualan ini.
4. Clearing.
Setelah suatu
order dieksekusi, sebenarnya masih banyak pekerjaan administrasi yang menunggu sesudahnya. Selain pekerjaan
administrasi tersebut
cukup
panjang mereka juga harus tidak boleh menyimpang dengan semua regulasi dan hukum yang berlaku.
Rekening Kas dan
Rekening Margin
Ada dua cara
melakukan pembayaran untuk pembelian sekuritas, yaitu dengan rekening kas atau dengan
rekening margin. Pembayaran dengan rekening kas mengharuskan investor untuk
membayar penuh semua nilai pembeliannya sebelum atau pada tanggal jatuh tempo.
Tanggal jatuh tempo umumnya adalah 4 hari setelah tanggal transaksi. Pembelian
sekuritas dapat juga dilakukan dengan cara yang sama, yaitu investor dapat membayarnya
terlebih dahulu sebagian dalam bentuk uang muka dan sisanya dipinjam dari broker.
Umumnya investor dapat membeli sekuritas sebanyak dua kali lipat dari jumlah
uang tunai yang dibayarkan atau dengan kata lain investor cukup membayar
separuh dari seluruh pembelian dengan separuhnya lagi dipinjam dari
broker.investor akan ditarik bunga untuk pinjaman ini dan sertifikat
kepemilikan biasanya digunakan sebagai jaminan.
Contoh 2.1 :
Investor
dapat membeli sekuritas dengan marjin awal yang di syaratkan sebesar 50 %. Investor
membeli sebanyak 1.000 lembar saham dengan nilai Rp. 5.000,- per lembarnya.
Jumlah seluruh transaksi ini adalah sebesar 1.000 dikalikan dengan Rp.
5.000.000,-. Jumlah marjin yang harus di bayar oleh investor adalah sebesar 50
% x Rp. 5.000.000,- atau Rp. 2.500.000,- dan sisanya merupakan utang investor
ke broker.
Karena harga
dari sekuritas berubah sesuai dengan perubahan waktu, maka marjin sesungguhnya
( actual margin ) akan berubah dari marjin awal ( initial margin ). Besarnya
marjin sesungguhnya dapat di hitung dengan rumus :
|
Contoh 2.2 :
Dari contoh 2.1 jika harga saham naik dari Rp.5.000,- per lembar menjadi
Rp. 7.000,- per lembar, maka nilai pasar
dari sekuritas yang di miliki oleh investor adalah 1.000 x Rp. 7.000,- = Rp.
7.000.0000,- . Jumlah yang di pinjam dari broker masih tetap, yaitu sebesar 50
% x 1.000 x Rp. 5.000,- = Rp. 2.500.000,-. Besarnya marjin sesungguhnya adalah
sebesar :
Marjin sesunggunhnya
= ( Rp. 7.000.000 – Rp. 2.500.000 )
Rp. 7.000.000
= 0, 64286
= 64,286 %
Jika marjin
sesungguhnya naik dari marjin awal,
investor bersangkutan biasanya dapat membeli lagi saham tanpa harus membayar
tunai sampai marjin sesungguhnya sama besarnya dengan marjin awal lagi. Jumlah
saham baru yang dapat di beli oleh investor tanpa harus membayar tunai kepada
broker sehingga marjin sesungguhnya menjadi
sama lagi dengan marjin awal adalah sebesar :
|
Rumus ( 2- 2) di atas di peroleh dari derivasi di catatan
kaki berikut ini.
4Rumus
( 2 -2 ) dapat diperoleh sebagai berikut ini. Dengan menggunakan rumus ( 2 -1
), jumlah yang dapat di pinjam dari broker adalah sebesar :
Jumlah
Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas – ( Nilai Pasar Sekuritas x Marjin
Sesungguhnya ).
Jumlah baru
yang dapat di pinjam sampai dengan marjin awal adalah :
Jumlah Baru
Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar Kas
– ( Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar Kas ) x
Marjin Awal.
Jumlah baru yang di pinjam adalah
nilali di pinjam sebelumnya di tambah dengan tambahan pembelian saham tanpa di
bayar kas tersebut :
Jumlah Baru Dipinjam = Jumlah
Dipinjam + Tambahan Pembelian Saham tanpa di Bayar Kas.
Subsitusikan persamaan ini ke
persamaan sebelumnya :
Jumlah Dipinjam + Tambahan Pemmbelian
Saham tanpa di bayar Kas = Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham
tanpa di bayar Kas- (Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di
bayar Kas) X Marjin Awal.
Jumlah Dipinjam = Nilai Pasar
Sekuritas – ( Nilai Pasar Sekuritas + Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar
Kas ) x Marjin Awal.
Jumlah Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas
– Nilai Pasar Sekuritas x Marjin
Awal – Tambahan Pembelian Saham tanpa dibayar Kas x Marjin Awal.
Contoh 2.3 :
Dari contoh 2.2 , tambahan pembelian saham tanpa harus di
bayar dengan tunai sampai marjin sesungguhnya sama dengan marjin awal sebesar 50
% adalah :
Tambahan ( Rp. 7.000.000,- 50 % x Pembelian = Rp.
7.000.000,- Rp. 2.500.000,-) / 50 %
Saham tanpa Dibayar Kas = Rp. 2.000.000,-
Tambahan pembelian saham tanpa di bayar kas ini dapat juga di
hitung dengan rumus ( lihat catatan kaki nomor 3 ) :
Besarnya tambahan pembelian saham tanpa di bayar kas adalah
sebesar :
Tambahan
Pembelian Saham tanpa dibayar Kas x Marjin Awal = Nilai Pasar Sekuritas – Nilai
Pasar Sekuritas X Marjin Awal – Jumlah Dipinjam.
Tambahan Pembelian Saham tanpa di bayar
Kas = ( Nilai Pasar Sekuritas - Nilai
Pasar Sekuritas x Marjin Awal- Jumlah
Dipinjam ) Marjin Awal.
Yang merupakan rumus ( 2.2 ). Rumus ( 2 -2 ) dapat juga di
cari dengan memisalkan X adalah tambahan pembelian saham tanpa di bayar Kas,
sehingga :
Marjin Awal
= ( Nilai Pasar Sekuritas + X – ( X + Jumlah Dipinjam ) / ( Nilai Pasar + X )
Marjin Awal
= ( Nilai Pasar Sekuritas + X – X – Jumlah Dipinjam ) / ( Nilai Pasar + X )
Marjin Awal
x ( Nilai Pasar + X ) = Nilai Pasar Sekuritas -
Jumlah Dipinjam ) Marjin
Awal x Nilai Pasar + Marjin Awal x X = ( Nilai Pasar Sekuritas - Jumlah Dipinjam )
Marjin Awal x X = ( Nilai
Pasar Sekuritas – Nilai Pasar x Marjin Awal -
Jumlah Dipinjam )
X = ( Nilai Pasar
Sekuritas – Nilai Pasar x Marjin Awal - Jumlah Dipinjam ) Marjin Awal.
Marjin Awal = [ Nilai
Pasar Sekuritas + X - ( X + Jumlah Dipinjam ) ] / ( Nilai Pasar + X ).
50 % = ( Rp. 7.000.000,-
+ X – ( X + Rp. 2.500.000,-) / ( Rp. 7.000.000 + X )
Rp. 3.500.000 + ,5 X =
Rp. 7.000.000, -Rp. 2.500.000,-
0,5 X = Rp. 7.000.000,-
Rp. 2.500.000,-Rp. 3.500.000,-
0,5 X = Rp.1.000.000,-
X = Rp. 2.000.000,-
Dengan membeli lagi saham sebesar Rp.
2.000.000,- ini maka utang investor ke broker meningkat dari Rp. 2.500.000,-
menjadi Rp. 4.500.000,- dan nilai pasar saham yang di jaminkan meningkat dari
Rp. 7.000.000,- di tambah dengan tambahan saham sebesar Rp. 2.000.000,- menjadi
Rp. 9.000.000,- Marjin sesungguhnya adalah ( Rp. 9.000.000,- - Rp. 4.500.000,-
) / Rp. 9.000.000,- adalah sama dengan 50 % dari nilai pasar sekuritasnya yang
di jaminkan di broker.
Pada umumnya, broker menetapkan
maintenance margin, yaitu besarnya marjin minimum yang boleh terjadi untuk
marjin sesungguhnya. Sebagai misalnya NYSE menetapkan minimum maintenance
margin adalah sebesar 25 % sedang beberapa brokernya banyak yang menetapkan
sebesar 30 %. Broker biasanya menghitung rekening marjin tiap harinya untuk
menentukan apakah terjadi maintenance call atau margin call atau house call.
Panggilan ( call ) oleh broker ini di
lakukan jika marjin sesungguhnya menurun sampai di bawah maintenance margin. Jika terjadi panggilan ini, maka
investor harus membayar tunai lagi kepada
broker sehingga besarnya marjin minimum adalah sebesar maintenance
margin. Besarnya tambahan kas tunai ini adalah :
|
5Rumus
( 2 – 3 ) dapat di peroleh sebagai berikut ini. Dengan menggunakan rumus ( 2 -1
) , jumlah yang dapat di pinjam dari broker adalah sebesar :
Jumlah
Dipinjam = Nilai Pasar Sekuritas – ( Nilai Pasar Sekuritas x Marjin
Sesungguhnya ).
Jumlah baru yang dapat di pinjam sampai dengan margin call
adalah :
Jumlah baru
di pinjam = Nilai Pasar Sekuritas – ( Nilai Pasar Sekuritas x Margin call ).
Karena
adanya margin call, maka jumlah baru yang dapat di pinjam akan lebih kecil dari
jumlah di pinjam awal. Investor harus melakukan pembayaran kas ke broker
sehingga jumlah yang di pinjamnya dari broker turun sampai batas margin call.
Dengan demikian, besarnya tambahan pembayaran kas ini adalah sebesar :
Tambahan
Pembayaran Kas = Jumlah Dipinjam - Jumlah Baru Dipinjam.
Atau :
Tambahan = Jumlah Dipinjam – Nilai Pasar
Sekuritas Pembayaran Kas + ( Nilai Pasar Sekuritas x Margin
call )
Yang
merupakan rumus ( 2 - 3 ). Rumus ( 2 - 3 ) dapat juga di peroleh dengan
memisalkan X adalah tambahan pembayaran kas karena margin call, sehingga :
Margin call
= [ Nilai Pasar Sekuritas – ( Jumlah Dipinjam – X ) ] / Nilai Pasar Sekuritas.
X = Jumlah
Dipinjam – Nilai Pasar Sekuritas + ( Nilai Pasar Sekuritas x Margin Call ).
Contoh 2.4 :
Misalnya maintenance margin yang di tetapkan adalah 30 %.
Jika harga saham di contoh 2.2 turun ,- per lembar menjadi Rp. 4.000,- maka
besarnya marjin sesungguhnya menjadi sebesar :
Marjin Sesungguhnya = ( Rp. 4.000.000 – Rp. 2.500.000 )
Rp.
4.000.000
= 0,375
= 37,50 %.
Karena marjin sesungguhnya masih lebih besar dari maintenance
margin, maka maintenance call tidak terjadi.
Contoh 2.5 :
Jika harga saham di contoh 2.4 sekarang turun menjadi Rp.
3.000,-, maka besarnya marjin sesungguhnya menjadi sebesar :
Marjin Sesungguhnya = ( Rp. 3.000.000 – Rp. 2.500.000 )
Rp. 3.000.000
=
0, 1667
=
16,67 %.
Karena marjin sesungguhnya ( 16,67 % ) lebih kecil dari
maintenance margin ( 30 % ), maka maintenance call terjadi, Besarnya tambahan
kas yang harus di bayarkan ke broker adalah :
Tambahan Pembayaran kas karena margin call
= Rp. 2.500.000 – Rp. 3.000.000 + ( 30 % x Rp. 3.000.000 )
= Rp. 400.000,-
Atau dengan rumus ( lihat catatan kaki nomor 4 ) ;
Margin call = [ Rp. 3.000.000,- - ( Rp. 2.500.000,- - X ) ] /
Rp. 3.000.000,-
X = Rp. 400.000,-
Dengan tambahan kas sebesar Rp. 400.000,- ini, maka utang
investor ke broker menjadi sebesar Rp. 2.100.000,-. Dengan utang yang baru ini,
maka marjin yang sesungguhnya menjadi :
Marjin sesungguhnya = ( Rp. 3.000.000 – Rp. 2.100.000 )
Rp.
3.000.000
= 0,3
= 30 %
Atau sama dengan margin call.
Posisi
sekuritas di rekening marjin dapat berupa long, flat, atau short. Posisi
sekuritas “long “ berarti investor
masih mempunyai sekuritas ( positif ). Jika semua sekuritas sudah terjual, ini
di sebut dengan posisi datar ( flat ). Rekening marjin akan menjadi negative
atau pendek ( short ) jika terjadi penjualan pendek ( short sale ) yaitu
investor meminjam sekuritas dari broker ( sehingga rekeningnya negative ) untuk
di jual kepada investor lain.
Pejualan pendek merupakan pejualan
sekuritas yang tidak memiliki oleh investor tetapi di pinjam terlebih dahulu
dari broker. Penjualan pendek di lakukan dengan harapan harga dari sekuritas
akan turun. Ide penjualan pendek adalah jual sekarang dengan harga mahal, beli
nanti kalau harganya sudah murah ( sell high // buy low ). Ini berlawanan
dengan ide beli murah dulu, jual nanti kalau mahal ( buy low / sell high ).
Berikut ini adalah contoh penjualan pendek.
Ibu Dewi menelepon brokernya untuk meminjam ( short )
/ sekuritas perusahaan Dewa sebesar 500 lembar dengan harga pada saat itu
adalah Rp. 2.000,- per lembar. Ibu Dewi juga menginstruksikan kepada broekrnya
untuk menjual sekuritas ini kepada investor lain dengan harga yang sama dengan
Rp. 2.000,- per lembar. Karena Ibu Dewi tidak memiliki saham ini sebelumnya,
maka penjualan ini merupakan penjuala pendek. Beberapa hari kemudian, harga
saham ini turun menjadi Rp. 1.500, per lembar dan Ibu Dewi yang
menginstruksikan kepada brokernya untuk membelinya sebanyak 500 lembar.
Sekuritas ini kemudian di kembalikan ke brokernya untuk menutup rekening
pendeknya. Keuntungan yang di terima Ibu Dewi adalah sebesar 500 x Rp. 2.000,-
di kurangi dengan 500 x Rp. 1.500,- atau sebesar Rp. 250.000,-. Ibu Dewi masih
harus membayar komisi untuk meminjam sekuritas, bunga dan biaya – biaya yang
lain dan laba bersih yang di terima Ibu Dewi adalah setelah di kurangi dengan
biaya – biaya ini.
Bentuk Order
Investor
dapat menggunakan tiga macam bentuk dari order ( amanat ), yaitu market order,
limit order, dan stop order.
1.
Market Order
Investor dapat menginstruksikan
kepada brokernya untuk menjual atau membeli sekuritas segera pada harga pasar
yang terbaik. Order semacam ini di sebut dengan market order. Harga pasar yang
terbaik untuk membeli adalah pada harga terendah ( ask ) dan untuk menjual
adalah pada harga tertinggi ( bid ).
2.
Limit Order
Dengan limit order, investor
menetapkan harga maksimum tertinggi yang boleh di beli dan harga minimum
terendah yang boleh di jual.
3.
Stop Order
Stop order sebenarnya adalah memo dan
akan manjadi market order jika sekuritas menjadi harga yang tertentu.
Misalnya suatu stop order untuk menjual
pada Rp. 2.000,- akan menjadi market order jika harga sekuritas turun menjadi Rp.
2.000,- Sebaliknya stop order untuk membeli sekuritas pada harga Rp. 2.500,-
akan menjadi market order jika harga sekuritas naik mencapai Rp. 2.500,-.
Limit order dan stop order umumnya di
gabung dengan instruksi – instruksi tambahan sebagai berikut ini :
§ Day order. Order ini hanya berlaku pada hari order di
berikan.
§ Good – till – canceled ( GTC ) . Order ini akan terus
berlaku sampai ada pemberitahuan untuk membatalkanya.
§ Not held ( Nh ). Order ini mengizinkan broker untuk
menggunakan judgment di dalam menentukan kapan order harus di eksekusi. Broker
tidak ( not held ) bertanggung jawab atas judgment yang di lakukanya.
§ Participate but do not initiate ( PNI ). Instruksi
kepada broker untuk menjual atau membeli selama harga sekuritas tidak berubah.
§ All or None ( AON ). Investor menginginkan untuk membeli atau menjual dengan harga yang sudah
di tentukan sejumlah lembar tertentu semuanya ( all ) sekaligus atau tidak (
none ) sama sekali.
§ Immediate or cancel ( IOC ). Investor menginginkan
semua atau sebagian order di eksekusi segera ( immediate ) setelah order di
terima dan sebagian sisanya yang tidak dapat di eksekusi untuk segera di
batalkan ( cancel ).
§ Fill or Kill ( FOK ) sama dengan IOC, tetappi semua
order ( tidak boleh sebagian saja ) harus di eksekusi. Jika broker tidak dapat
mengeksekusi semua order setelah di terima, order ini harus segera di batalkan.
2.3.2. OTC Market
Over The Counter (OTC) market
merupakan pasar modal untuk perusahaan yang ukurannya kecil dibandingkan dengan
yang terdaftar di Stock Exchange. Jika di stock exchange menggunakan sistem
lelang, maka di OTC di gunakan sistem nego, yaitu harga ditentukan dengan cara
negosiasi antara investor dan dealer. Oleh karena itu OTC Market sering disebut
dengan istilah pasar negosiasi.
OTC Market terdiri dari jaringan
dealer yang siap untuk membeli dan menjual sekuritas. Dealer berbeda dengan
broker. Jika broker menerima komisi maka dealer mendapatkan laba dari perbedaan
harga jual dan beli. Broker hanya menerima komisi karena sebagai perantara
untuk mendapatkan penjual dan pembeli dan broker juga tidak membeli sekuritas.
Sebaliknya dealer mendapatkan laba karena dia membeli sekuritas bersangkutan
untuk dijual kembali.
Di Indonesia, OTC Market adalah
bursa paralel yang berdiri sejak 1989. Di Amerika Serikat, OTC Market yang
terkenal adalah Nasdaq. Pertama kali Nasdaq merupakan singkatan dari National
Association of Securities Dealer Automated Quatation System. Sekarang pihak
Nasdaq menyatakan bahwa bukan lagi menjadi singkatan saja. Tidak seperti NYSE,
Nasdaq berpindah-pindah tetapi mempunyai dealer yang dihubungkan dengan
jaringan komputer. Dealer melakukan bisnisnya langsung dengan investor.
2.4 SEJARAH
PASAR MODAL DI INDONESIA
Era pasar modal di Indonesia dapat di
bagi menjadi enam periode. Periode pertama adalah periode zaman Belanda mulai
tahun 1912 yang merupakan tahun didirikanya pasar modal yang pertama. Periode
kedua adalah periode orde lama yang di mulai pada tahun 1952. Periode ketiga
adalah periode orde baru dengan di aktifkanya kembali pasar modal pada tahun
1977. Periode keempat di mulai tahun 1988 adalah periode bangunya pasar modal
dari tidur yang panjang. Periode kelima adalah periode otomatisasi pasar modal
mulai tahun 1995. Perode keenam adalah periode krisis moneter mulai bulan Agustus
1997.
2.4.1
Periode Pertama ( 1912 – 1942 ) : Periode jaman
Belanda
Pada tanggal 14 Desember 1912, suatu
asosiasi 13 broker di bentuk di Jakarta. Asosiasi ini di beri nama Belandanya
sebagai “ Vereniging voor Effectenhandel “ yang merupakan cikal bakal pasar
modal pertama di Indonesia. Setelah Perang Dunia I, pasar modal di Surabaya
mendapat giliran di buka pada tanggal 1 januari 1925 dan di susul di Semarang
pada tanggal 1 Agustus 1925. Karena masih dalam zaman penjajahan Belanda dan
pasar – pasar modal ini juga didirikan oleh Belanda, mayoritas saham – saham
yang di perdagangkan di sana juga merupakan saham – saham perusahaan Belanda
dan afiliasinya yang tergabung dalam Dutch East Indies Trading Agencies. Pasar
– pasar modal ini beroperasi sampai kedatangan Jepang di Indonesia di tahun
1942.
2.4.2
Periode Kedua ( 1952 – 1960 ) : Periode Orde Lama
Setelah Jepang meninggalkan
Indonesia, pada tanggal 1 September 1951 di keluarkan Undang - Undang Darurat
No. 12 yang kemudian di jadikan Undang – Undang No.15 / 1952 tentang pasar
modal. Juga melalui keputusan Menteri Keuangan No. 28973 / U.U. tanggal 1
November 1951, Bursa efek Jakarta ( BEJ ) akhirnya di buka kembali pada
tanggall 3Juni 1952.
Tujuann di bukanya kembali bursa ini untuk menampung obligasi
pemerintah yang sudah di keluarkan pada tahun – tahun sebelumnya. Tujuan yang
lain adalah untuk mencegah saham – saham perusahaan Belanda yang dulunya di
perdagangkan di pasar modal di Jakarta lari ke luar negeri.
Kepengurusan bursa efek ini kemudian
di serahkan ke Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek – efek ( P.P.U.E ) yang
terdiri dari 3 bank dengan Bank Indonesia sebagai anggota kehormatan. Bursa
efek ini berkembang dengan cukup baik walaupun surat berharga yang di
perdagangkan umumnya adalah obligasi oleh perusahaan Belanda dan obligasi
pemerintah Indonesia lewat Bank Pembangunan Indonesia. Pennjualan obligasi
semakin meningkat dengan di keluarkanya obligasi pemerintah melalui Bank
Industri Negara di tahun 1954, 1955, dan 1956. Karena adanya sengketa antara
Pemerintah RI dengan Belanda mengenai Irian Barat, semua bisnis Belanda di
nasionalkan melalui Undang – Undang Nasionalisasi No. 86 tahun 1958. Sengketa
ini mengakibatkan larinya modal Belanda dari tanah Indonesia. Akibatnya mulai
tahun 1960, sekuritas – sekuritas perusahaan Belanda sudah tidak di
perdagangkan lagi di bursa efek Jakarta. Sejak itu aktifitas di Bursa Efek
Jakarta semakin menurun.
2.4.3
Periode ketiga ( 1977 – 1988 ) : Periode Orde Baru
Bursa efek Jakarta di
katakana lahir kembali pada tahun 1977 dalam periode orde baru sebagai hasil
dari Keputusan Presiden No. 52 tahun 1976. Keputusan ini menetapkan Pendirian
Pasar Modal, Pembentukan Badan Pembina Pasar Modal, Pembentukan Badan pelaksana
Pasar Modal ( BAPEPAM ) dan PT. Danareksa. Presiden Suharto meresmikan kembali
Bursa Efek Jakarta ( BEJ ) pada tanggal 10 Agustus 1977. PT. Semen Cibinong
merupakan perusahaan pertama yang tercatat di BEJ. Penerbitan saham perdana di
setujui pada tanggal 6 Juni 1977. Pada saat tercatat pertama kali di bursa
tanggal 10 Agustus 1977, sebanyak 178.750.000 lembar saham di tawarkan dengan
harga Rp. 10.000,- per lembar.
Periode
ini di sebut juga dengan periode tidur yang panjang, karena samapi dengan tahun
1988 hanya sedikit sekali perusahaan yang tercatat di BEJ, yaitu hanya 24
perusahaan saja ( selama 4 tahun, 1985 sampai dengan 1988 tidak ada perusahaan
yang go public ). Kurang menariknya pasar modal pada periode ini dari segi
investor mungkini di sebabkan oleh tidak di kenakanya pajak atas bunga
deposito, sedang penerimaan deviden di kenakan pajak penghasilan sebesar 15 %.
2.4.4
Periode Keempat ( 1988 – Mei 1955 ) :
Periode Bangun dari Tidur yang Panjang
Sejak di aktifkan kembali pada tahun
1977 sampai tahun 1988 BEJ di katakana dalam keadaan tidur yang panjang selama
11 tahun. Sebelum tahun 1988 hanya terdapat 24 perusahaan yang terdaftar di
BEJ. Setelah tahun 1988, selama 3 tahun saja, yaitu samapi tahun 1990, jumlah
perusahaan yang terdaftar di BEJ meningkat sampai dengan 128. Sampai dengan
akhir tahun 1994 jumlah perusahaan yang sudah IPO menjadi 225. Pada periode ini
Initial Pabrik Offering ( IPO ) menjadi
peristiwa nasional dan banyak di kenal sebagai periode lonjakan IPO ( IPO boom
).
Pada tahun 1991, BEJ di swastakan dan
sebagai konsekuensinya, BAPEPAM bukan lagi pelaksana pasar modal, tetapi lebih
ke pengawas pelaksanaan pasar modal, sehingga BAPEPAM dari Badan Pelaksana
Pasar Modal menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
Peningkatan di pasar modal ini di
sebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut ini :
1.
Permintaan
dari investor asing.
Investor asing melihat bahwa
pasar modal di Indonesia telah maju dengan pesat pada periode ini dan mempunyai
prospek dengan baik. Investor asing tertarik dengan pasar Indonesia karena
dianggap sebagai pasar yang menguntungkan untuk diversifikasi secara
internasional . Investor asing dibatasi pemilikanya samapi dengan 49 % dari
sekuritas yang terdaftar di bursa. Sampai dengan awal tahun 1995, jumlah
kepemilikan oleh investor asing mencapai sebanyak 7,06 miliar lembar atau
sekitar 29,61 % dari semua sekuritas yang terdaftar.
2.
Pakto
88
Pakto 88 merupakan reformasi tanggal
27 Oktober 1988 yang di keluarkan untuk merangsang ekspor non – migas
meningkatkan efisiensi dari Bank Komersial, membuat kebijaksanaan moneter lebih
efektif, meningkatkan simpanan domestic dan meningkatkan pasar modal. Salah
satu hasil dari reformasi Pakto 88 adalah mengurangi reserse requirement dari
bank – bank deposito. Akibat dari reformasi ini adalah pelepasan dana sebesar
Rp. 4 triliun dari Bank Indonesia ke sector keuangan. Akibat lebih lanjut dalam
masyarakat mempunyai cukup dana untuk bermain di pasar saham.
3.
Perubahan
Generasi
Perubahan kultur bisnis terjadi di
periode ini, yaitu dari kultur bisnis keluarga tertutup ke kultur bisnis
professionalyang terbuka yang memungkinkan professional dari luar keluarga
untuk duduk di kursi kepemimpinan perusahaan. Pergeseran ini terjadi karena
perubahan generasi dari yang tua ke yang muda. Generasi muda umumnya mendapat
pendidikan di barat yang mengakibatkan mereka mempunyai pandangan berbeda
dengan pendahuluanya. Perubahan radikal menuju ke perusahaan professional
terbuka ini juga merupakan factor perkembangan pasar modal, yaitu dengan mulai
banyaknya perusahaan keluarga yang go
public.
2.4.5 Periode Kelima
(Mulai Mei 1995): Periode Otomatisasi
Peningkatan kegiatan transaksi yang dirasakan sudah melebihi
kapasitas manual, maka BEJ memutuskan untuk mengotomatisasikan kegiatan
transaksi di bursa.
Jakarta Automated
Trading System (JATS)
System
otomatisasi yang diterapkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) di beri nama Jakarta Automated Trading System (JATS)
dan dimulai dioperasikan pada hari senin 22 Mei 1995. System manual hanya mampu
menangani 3.800 transaksi setiap harinya. Dengan JATS, system ini mampu
menangani 5.000 transaksi setiap harinya.
JATS
sebagai suatu system terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak. Komponen
utam dari JATS adalah:
·
Pusat
komputer pengolah data yang disebut juga dengan istilah trading engine yang mempunyai tugas untuk menerima, memproses order
dari komputer broker, mengirimkan informasi ke komputer broker (terminal
komputer ini disebut juga dengan traders
workstation) dan juga mempertemukan order penjualan dan pembeli.
·
Gateway berupa komputer yang menghubungkan komputer
broker dengan trade engine.
·
Trade workstations terdiri dari sejumlah terminal untuk
masing-masing broker di lantai bursa. Broker menggunakan trade workstation untuk melakukan kegiatan:
o
Meletakkan
order pembelian dan penjualan.
o Mengamati aktifitas pasar seperti
harga, volume, indeks pasar, dan porsi kepemilikan asing.
o
Mengamati
status dari order.
o
Membaca
status dari transaksi yang sudah selesai.
o
Menerima
informasi tentang kegiatan perusahaan bersangkutan.
o
Menerima
berita dan pengumuman yang disebarkan BEJ.
o
Meletakkan
pemberitahuan untuk membeli atau menjual sekuritas.
o
Melaporkan
hasil transaksi non-reguler.
Dengan demikian sasaran sebenarnya
dari penerapan system JATS adalah:
1.
Meningkatkan
kapasitas untuk mengantisipasi pertumbuhan pasar dimasa mendatang.
2.
Meningkatkan
integritas (keterkaitan satu pihak dengan pihak lainnya) dan lekuiditas
(kecepatan transaksi sekuritas diselesaikan).
3.
Meningkatkan
pamor pasar modal dengan meletakkan BEJ setara dengan pasar- pasar modal lain
di dunia.
Surabaya Market
information & Automated Remote Trading (S-MART)
Surabaya Market information &
automated remote trading adalah system otomatisasi menggunakan jaringan
computer yang digunakan oleh broker unutk perdagangan sekuritas di Bursa Efek
Surabaya (S-MART). System ini diintegrasikan dengan system JATS di BEJ dan
system system di KDEI (Kliring Deposit Efek Indonesia) untuk penyelesaian
transaksi. Fasilitas yang diberikan oleh S-MART adalah:
1.
Trader Workplace, yaitu sarana akses langsung secara
elektrinik oleh anggota bursa atau broker atau WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek)
dari kantor mereka masing-masing (remote
trading), sehingga tidak lagi dilakukann di kantor bursa.
2.
S-MART
Mail yaitu sarana surat elektronik (e-mail).
3.
S-MART
Web yaitu fasilitas world-wide-web di
internet yang menyediakan informasi penting yang diperlukan.
4.
S-MART
Chat yaitu fasilitas komunikasi percakapan interktif antara anggota bursa
dengan pemakai internet lainnya.
2.4.6 periode keenam
(Mulai Agustis 1997- September 1998): Krisis Moneter
Krisis moneter terjadi dimulai dari penurunan nilai-nilai mata
uang Negara-negara Asia relative terhadap dolar Amerika. Penurunan nilai mata
uang ini disebabkan karna spekulasi dari pedagang valas, kurang percayanya
masyarakat terhadap nilai mata uang negaranya sendiri dan kurang kuatnya
perekonomian.
Untuk
mencegah permintaan dolar Amerika yang berlebihan yang mengakibatkan nilainya
meningkat dan menurunnya nilai Rupiah, Bank Indonesia menaikkan suku bunga
Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tingginya suku bunga deposito berakibat
negative terhadap pasar modal, karena nilai return ygn diterima lebih kecil
dibanding dengan pendapatan dari
deposito. Akibat lebih lanjut, harga saham di pasar modal mengalami penurunan
drastis.
Untuk
mengurangi lesunya permintaan sekuritas di pasar Indonesia, pemerintah berusaha
meningkatkan aktifitas perdagangan lewat transaksi investor asing. Peraturan
pemerintah ternyata belum membawa hasil yang ditunjukkna oleh kenyataan bahwa
sampai akhir September1997, jumlah pemilikan asing hanya 27%. Untuk memperbaiki
kondisi perekonomian ini, pemerintah pada hari Sabtu tanggal 1 November 1997
mengumumkan melekuidasi 16 bank swasta nasional. Pengumuman yang cukup
mengejutkan ini tidak banyak membantu memperbaiki lesunya pasar saham.
2.4.7 Periode ketujuh
(mulai Juli 2000): Tanpa Warkat
Perdagangan
dengan warkat sudah dianggap tidak efisien lagi. Belum lagi banyak warkat yang
hilang sewaktu disimpan, atau banyak juga warkat yang dipalsukan. Secara
administrative, penerbitan warkat juga akan menghambat proses penyelesaian
transaksi. Oleh karena alasan-alasan tersebut, maka pada bulan Juli 2000, BEJ
mulai menerapkan perdagangan-perdagangan tanpa warkat.
2.4.8 Periode Kedelapan
(Mulai Oktober 1998- Desember 2002)
Setelah
mengalami penurunan drastic sampai akhir bulan September 1998 sampai menembus
di bawah 300 poin, IHSG di bulan Oktober 1998 mulai mengalami peningkatan
menembus kembali di atas 300 poin. Periode pertumbuhan ini ditandai dengan naik
turunnya IHSG berkisar 400 poin sampai dengan 700 poin.
2.4.9 Periode
Kesembilan (Mulai Januari 2003- Januari 2008): Kebangkitan Kembali
Tahun
2003 dimasuki dengan penuh optimize. IHSG dibuka pada awal tahun tanggal
2Januari 2003 dengan nilai 405,44. Mulai awal tahun ini IHGS mengalami
peningkatan. Tahun 2004 IHSG sudah menembus level 1.000. Di akhir 2004 tanggal
30 Desember IHSG ditutup pada nilai 1.000,23.
Kenaikan IHSG terjdi terus menerus
sejak tahun 2003 sampai akhir tahun 2007 IHSG sudah meningkat lebih dari 470%.
Pada periode ini pasar modal Indonesia mengalami kondisi yang baik dan merupakan
salah satu pasar modal yang berkembang di di dunia.
2.4.10 Periode
Kesepuluh (Mulai Oktober 2007): Bursa Efek Indonesia
Efektif mulai bulan November 2007, setelah diadakannya RUPSLB
(Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang diadakan pada 30 Oktober 2007 BEJ
dan BES bergabung menjadi BEI (Bursa Efek Indonesia).
2.4.11 Periode
Kesebelas (Mulia Akhir Januari 2008): Krisis global
Periode
kesebelas dari pasar modal Indonesia dimulai bulan Januari 2008. Pada akhir
Januari 2008, pasar modal dikejutkan dengan pengungkapan kerugian Cittybank sekitar 30% akibat dari kasus Subprime Mortgage di Amerika Serikat.
Memasuki tahun 2009, titik cerah nampaknya mulai muncul di pasar modal
Indonesia. Pada tanggal 3 April 2009, nilai IHSG menembus titik psikologi 1500
yaitu sebesar 1.511,335. Berikut gambar pergerakan IHSG untuk periode krisis
global.
Gambar IHSG hal 88
2.5 BAPEKAM-LK
Untuk
melindungi investor dari praktek-praktek tidak sehat di pasar saham, pasar ini
perlu diregulasi untuk kepentingan public. Jika pasar saham tidak diatur dan
diawasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham akan luntur. Pada
tahun 1976, melalui keputusan Presiden, departemen keuangan Indonesia mendirikan
BAdan PElaksana PAsar Modal (BEPEPAM). Peranan BEPEKAM saat itu adalah untuk
melaksanakan kegiatan pasar modal dan juga meregulasinya. Kedua peranan ini,
yaitu melaksanakan dan meregulasi dianggap menimbulkan konflik, karena badan
ini dianggap meregulasin pelaksanaan dirinya sendiri.
Melalui
Kep. Menkeu RI No. KMK 606/KMK.01/2005 pada tanggal 2005 dilakukan
pengggabungan antara Unit Eselon I Badan Pengawasan Pasar Modal (Bepekam)
dengan Unit Eselon I Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK). Gabungan ini
menjadi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BEPEKAM-LK). BEPEKAM-LK
memiliki tugas untuk mengatur, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan pasar
sehari-hari.
2.6 PROSEDUR
PENDAFTARAN SEKURIITAS DI BEI
Sebuah
perusahaan yang akan going public
dapat mengikti prosedur yang terdiri dari tiga tahapan uatama. Yang pertama
persiapan diri, yang kedua memperoleh izi registrasi dari BEPEKAM-LK, yang
ketiga melakukan penawaran perdana ke publik dan memasuki pasar sekunder dengan
mencatatkan efeknya di bursa.
2.6.1 Persiapan untuk Going Public
Persiapan
yang harus dilakukan adalah sebagai berkut:
1.
Manajemen
memutuskan suatu rencana untuk memperoleh dana melaui publik dan rencana ini
harus diajukan di rapat umum pemegang saham dan harus disetujui.
2.
Perusahaan
yang bersangkutan harus menugaskan pakar-pakar pasar modal dan institusi-institusi
pendukung untuk membantu didalam penyediaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
3.
Mempersiapkan
semua dokumen yang diperlikan untuk penawaran ke publik.
4.
Mempersiapkan
kontrak awal dengan bursa.
5.
Mengumumkan
ke publik.
6.
Menandatangani
perjanjian yang berhubungan dengan going
public.
7.
Untuk
yang akan menjual obligasi, perusahaan harus mendaftarkan ke agen peringkat
untuk mendapatkan peringkat obligasi yang akan ditawarkan.
8.
Mengirimkan
pernyataan registrasi dan dokumen pendukung lainnya ke BEPEPAM-LK.
2.6.2 Registrasi di BAPEPAM
Setelah
semua persiapan yang dibutuhkan sudah diselesaikna dan dokumen yang dibutuhkan
intuk registrasi di BAPEPAM-LK sudah dikirim, tugas selanjutnya dari BAPEPAM-LK
adalah untuk mengevaluasi usulan going public.
Yang dilakukan BAPEPAM-LK sebagai
berikut:
1.
Menerima
pernyataan registrasi dan dokumen pendukung dari perusahaan yang akan going public dan dari underwriter.
2.
Pengumuman
terbatas dari BAPEPAM.
3.
Mempelajari
dokumen yang diperlukan.
4.
Deklarasi
pernyataan registrasi efektif yang didasarkan pada tiga hal utama, yaitu
kelengkapan dokumen, kebenaran, dan kejelasan dari informasi dan pengungkapan
aspek-aspek legalitas, akutansi, keuangan dan manajemen. Jika selama 30 hari
BAPEPAM-LK tidk memberi jawaban, maka pernyataan registrasi dianggap sudah
efektif.
2.6.3 pencatatan di
Bursa
Setelah
BAPEPAM-LK mendeklarasikan keefektifan dari pernyataan registrasi, selanjutnya underwriter dapat menjual saham perdana
di pasar primer. Setelah penawaran perdana selesai, emiten ( perusahaan yang going public ) dapat melakukan proses untuk
mencantumkan sahamnya di pasar sekunder (bursa).
Pencatatan
saham di BEI dapat di papan utama atau di papan pengembangan. Papan utama
ditujukan untuk perusahaan besar yang mempunyai kinerja yang baik. Perusahaan
yang belum dapat masuk di papan pengembangan, yaitu perusahaan prospektif tapi
sekarang belum menguntungkan dan yang sedang dalam penyehatan akan dicatat di
papan pengembangan.
2.6.4 PELAPORAN YANG DIWAJIBKAN
Setelah
perusahaan mencatatkan sahamnya di pasar bursa, perusahaan ini menjadi
perusahaan publik yang sahamnya juga dimiliki oleh publik. Untuk melndungi
publik yang juga merupakan pemilik dari perusahaan, BAPEPAM dan BEI
mengharuskan perusahaan publik menyerahkan laporan-laporan rutin atau laporan-laporan
khusus yang menerangkan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi.
Laporan-laporan ini akan di sebarkan ke publik melalui pengumuman di bursa atau
investor dapat mendpatkannya dengan meminta langsung di BEI atau lewat broker.
2.7 SISTEM PERDAGANGAN DI BEI
Transaksi
perdagangan di BEI menggunakan order driven market system dan sistem lelang
kontinyu. Dengan order-driven market system berarti bahwa pembeli dan penjual
sekuritas yang ingin melakukan transaksi harus melalui broker.investor tidak
dapat langsung melakukan transaksi di lantai bursa. Hanya broker yang dapat
melakukan transaksi jual dan beli di lantai bursa berdasarkan order dari
investor. Di samping itu, broker dapat juga melakukan transaksi untuk dirinya
sendiri untuk membentuk portofolionya, masing-masing perusahaan broker
mempunyai staf yang ditugaskan di lantai bursa.staff ini disebut dengan
securities dealer-broker representative atau wakil perantara perdagangan efek
(WPPE)
Dengan
sistem lelang kontinyu maksudnya harga trasaksi ditentukan oleh penawaran
(supply) dan permintaan (demand) dari investor. Untuk sistem manual,harga
penawaran penjualan dan harga permintaan pembelian dari investor diteriakkan
oleh broker di lantai bursa. Seperti di pasar lelang, harga transaksi
ditentukan jika ada pertemuan antara harga penawaran dan pernintaan.untuk
sistem otomatisasi dengan JATS, broker memasukkan order dari investor ke
workstation JATS di lantai bursa. Kemudian order ini akan diproses oleh
komputer JATS yang akan menemukan harga transaksi yang cocok dengan
mempertimbangkan waktu dari order. Sistem lelang ini akan terus dilakukan
secara kontinyu selama jam bursa sampai ditemukan harga kesepakatan.
2.8 INDEKS PASAR MODAL
2.8.1 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG di BEI meliputi
pergerakan-pergerakan harga untuk saham biasa dan saham preferen. IHSG mulai
dikenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983 dengan menggunakan landasan
dasar tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah saham yang tercatat pada waktu itu adalah
hanya sebanyak 13 saham. Rumus untuk menghitung IHSG yaitu:
S&P
500= .(bv)
NILAI PASAR
IHSGt
= X 100
NILAI DASAR
IHSGt = indeks harga saham gabungan hari
ke-t
Nilai Pasar = rata-rata tertimbang nilai
pasar (jumlah lembar tercatat di bursa dikalikan dengan harga pasar
perlembarnya) dari saham umum dan saham preferen pada hari ke-t.
Nilai Dasar = sama dengan nilai pasar
tetapi dimulai dari tanggal 10 agustus 1982.
Dengan demikian
IHSG untuk tanggal 10 Agustus 1982
adalah bernilai 100 (nilai ini merupakan indeks dasar).
2.8.2
Indeks Liquid-45 (ILQ-45)
Pasar modal di indonesia masih tergolong pasar modal
yang transaksinya tipis,yaitu pasar modal yang sebagian besar sekuritasnya
kurang aktif diperdagangkan. IHSG yang menyakup semua saham yang tercatat (yang
sebagian besar kurang aktif diperdagangkan) dianggap kurang tepat sebagai
indikator kegiatan pasar modal. Oleh karena itu pada tanggal 24 Februari 1997
dikenalkan alternatif indeks yang lain, yaitu Indeks Liquid-45 (ILQ-45). Indeks
ILQ-45 dimulai pada tanggal 13 Juli 1994 dan tanggal ini merupakan hari dasar
indeks dengan nilai awal 100. Indeks ini dibentuk hanya dari hari45 saham-saham
yang paling aktif diperdagangkan. Pertimbangan-pertimbangan yang mendasari
pemilihan saham yang masuk di ILQ-45 adalah liquiditas dan kapitalisasi pasar
dengan kreteria sebagai berikut:
1.
Selma
12 bulan terakhir, rata-rata transaksi sahamnya masuk dalam urutan 60 terbesar
di pasar reguler.
2.
Selama
12 bulan terakhir, rata-rata nilai kapitalisasi pasarnya masuk dalam urutan 60
terbesar di pasar reguler.
3.
Telah
tercatat di BEI paling tidak selama 3 bulan.
ILQ-45 diperbarui tiap 6 bulan
sekali, yaitu pada awal bulan Frebuari dan Agustus.
2.8.3
Jakarta Islamic Indeks (JIT)
Selain IHSG dan ILQ-45,
sekarang ini telah dibuat beberapa indeks yang lain, diantaranya adalah Jakarta
Islamic Indeks. JII dibuat oleh BEI bekerjasama dengan PT Danareksa Invesment
Management. JII menggunakan basis tanggal Januari 1995 dengan nilai awal
sebesar 100. JII diperbarui tiap 6 bulan sekali, yaitu pada awal bulan Januari
dan Juli.
JII merupakan indeks yang berisi dengan
30 saham perusahaan yang memenuhi kriteria investasi berdasarkan Syariah Islam,
dengan prosedur sebagai berikut ini:
1.
Saham
dipilih harus sudah tercatat paling tidak 3 bulan terakhir, kecuali saham yang
termasuk dalam 10 kapitalisasi besar.
2.
Mempunyai
rasio utang terhadap aktiva tidak lebih dari 90% di laporkan keuangan tahunan
atau tengah tahun.
3.
Dari
yang masuk kriteria momer 1 dan 2,dipilih 60 saham dengan urutan rata-rata
kapitalisasi pasar terbesar selama satu tahun terakhir.
4.
Kemudian
dipilih 30 saham dengan urutan tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan
reguler selama satu tahun terakhir.
2.8.4
Indeks Papan Utama dan Indeks Papan
Pengembangan
Pada
tanggal 8 April 2002, BEJ memperkenalkan dua indeks lagi, yaitu Main Board
Indeks (MBX) dan Development Board Indeks (DBX) adalah 28 Desember 2001 dengan nilai dasarnya 100. Main
Board indeks (MBX) dimulai dengan 34 saham dan Development Board Indeks (DBX)
dimulai dengan 287 saham.
Papan Utama
(main board) dimaksudkan untuk menampung emiten yang berukuran besar dan
mempunyai catatan kinerja yang baik. Papan pangembangan dimaksudkan untuk
penyehatan perusahaan-perusahaan yang kinerjanya menurun, perusahaan-perusahaan
yang berprospek baik tetapi belum menguntungkan.
Perusahaan
yang tidak masuk kedalam Main Board Indeks, maka akan masuk ke dalam
Development Board Indeks. Perusahaan yang baru masuk ke papan pengembangan
dapat berpindah ke papan utama atau sebaliknya yang sudah masuk ke papan utama
dapat didegrasi turun ke papan pengembangan ( lihat di situs BEI mengenai
syarat-syarat perpindahan tersebut).
2.8.5 Indeks
Kompas 100
Pada tanggal 10 Agustus
2007, BEJ (Bursa Efek Jakarta) bekerja sama dengan harian Kompas merilis indeks
yang baru yang disebut dengan Indeks Kompas 100. Indeks ini berisi dengan 100
saham yang berkategori mempunyai liquiditas yang baik, kapitalisasi pasar yang
tinggi, fundamental yang kuat, serta kinerja perusahaan yang baik.
2.9 PENYELESAIAN TRANSAKSI
Setelah transaksi
perdagangan terjadi di lantai bursa, pekerjaan yang panjang di belakang bursa
masih menunggu setelahnya. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan administrasi,
pembayaran dan penerbitan sertifikat kepemilikan. Proses penyelesaian pekerjaan-pekerjaan
ini disebut dengan kliring dan perusahaan yang dipercaya untuk menanganinya adalah PT Kliring Pinjaman
Efek Indonesia (KPEI) (sebelumnya adalah PT Kliring Deposit Efek Indonesia
(KDEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tujuan dari PT KDEI
adalah untuk merancang dan mengembangkan sistem kliring yang efisien dan
efektif. Pengembangan sistem ini dimulai setelah memperoleh izin usaha dari
Menteri Keuangan pada tanggal 25 Februari 1993.PT Kliring dan Deposit Efek
Indonesia ditunjuk untuk mengumpulkan pembayaran dan melakukan penyerahan
sertifikat pada hari kelime atau hari ke T+4 setelah transaksi terjadi.
Target utama lainnya
dari PT Kliring Pinjaman Efek Indonesia adalah mengembangkan dan menerapkan
sistem penyelesaian transaksi tanpa sertifikat. Dengan sistem ini
pemindahan-tanganan suatu sekuritas tidak harus selalu dibuatkan sertifikatnya,
akan tetapi cukup dicatat dan dilakukan pemindah-bukuan posisi kepemilikan
secara elektronik.sistem ini disebut sebagai sistem pemindah bukuan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Pasar modal merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang
berkaitan dengan efek yang di terbitkanya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek. Pasar modal menyediakan berbagai alternatif investasi,
seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan dan
sebagainya. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor
dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdangan instrument
melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainya.
Para pelaku atau
pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat
langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut :
-
Investor
-
Lembaga Penunjang
-
Penjamin Emisi ( underwriter )
-
Perantara perdagangan efek ( broker / pialang )
-
Perdagangan efek ( dealer )
-
Penanggung ( Guarantor )
-
Wali Amanat ( trustee )
-
Perusahaan surat berharga ( securities company )
-
Perusahaan pengelola dana ( investment company )
-
Kantor administrasi efek.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Jogiyanto Hartono, 2013. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi
ketujuh. Jogjakarta: UGM
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut